Polsek Tanjung Beringin Ringkus Pengedar Narkoba

Sebarkan:
Tersangka narkoba I alias M (40) ditangkap kepolisian. (foto/ist)
SERDANG BEDAGAI (MM) – Satreskrim Polsek Tanjung Beringin, Polres Serdang Bedagai (Sergai), meringkus pengedar narkoba berisnial I alias M (40), Sabtu malam kemarin.

Untuk penyidikan, tersangka I alias M (40), warga Desa Nagur, Kecamatan Tanjung Beringin, bersama barang bukti narkoba jenis sabu-sabu digelandang ke Mapolsek.

Kapolsek Tanjung Beringin AKP Pamilu H Hutagaol mengatakan, tersangka I alias M (40), diringkus Sabtu sekira pukul 21.30 WIB, saat hendak transaksi narkoba.

Saat diamankan, petugas menemukan 2 pelastik klip berisi narkoba jenis sabu-sabu seberat 2 gram, 1 pcs mancis, 1 pcs jarum suntik dan 1 bal pelastik klip kosong. (rasum)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com