![]() |
Tersangka narkoba I alias M (40) ditangkap kepolisian. (foto/ist) |
Untuk penyidikan, tersangka I alias M (40), warga Desa Nagur, Kecamatan Tanjung Beringin, bersama barang bukti narkoba jenis sabu-sabu digelandang ke Mapolsek.
Kapolsek Tanjung Beringin AKP Pamilu H Hutagaol mengatakan, tersangka I alias M (40), diringkus Sabtu sekira pukul 21.30 WIB, saat hendak transaksi narkoba.
Saat diamankan, petugas menemukan 2 pelastik klip berisi narkoba jenis sabu-sabu seberat 2 gram, 1 pcs mancis, 1 pcs jarum suntik dan 1 bal pelastik klip kosong. (rasum)