![]() |
Satlantas Polres Batu Bara Tilang Sejumlah Truk ODOL. (foto/ist) |
Kasat Lantas AKP Agnis Juwita Manurung didampingi Kasi Humas AKP AH Sagala mengatakan, penindakan ini dilakukan untuk memberikan efek jera sekaligus meningkatkan kesadaran truk pengguna jalan untuk mematuhi peraturan lalulintas yang melintas di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) wilayah Batu Bara.
Dalam razia kali ini, sambung AKP AH Sagala, sejumlah truk ODOL terjaring razia dilakukan tindakan tegas dengan melakukan tilang. Hal ini sudah diatur dalam UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu lintas dan Angkutan jalan.
Sagala berharap, para sopir dan pengusaha angkutan untuk mematuhi peratuan ini.
“Truk yang melebihi dimensi maupun kelebihan muatan (Odol) menjadi salah satu penyebab kecelakaan lalu lintas, membahayakan pengendara lain dan membahayakan bagi Sopir truk itu sendiri dan juga Muatan yang berlebihan dan tonase yang tidak sesuai dengan kelas jalan dapat menimbulkan kerusakan jalan yang di lintasi,” tegasnya. (zein)