![]() |
Kapolres Sergai AKBP Jhon Sitepu menyerhakan piagam penghargaan epada personel di Lapangan Makopolres Sergai, Senin (17/3/2025). (foto/ist) |
Dalam amanatnya Kapolres Sergai AKBP Jhon Sitepu menyampaikan, bahwa pemberian penghargaan kepada personel Polres Sergai berdasarkan keputusan Kapolres Sergai, Nomor : Kep/12/III/2025, tanggal 06 Maret 2025 kepada 14 personel Sat Narkoba.
"Pemberian Piagam Penghargaan ini juga Agar memotivasi Personel Polres Sergai lainnya di bidang tugasnya masing-masing agar dapat membuat Polres Sergai semakin lebih baik dalam pelayanan dan pengayoman kepada masyarakat khususnya di Wilayah Hukum Polres Serdang Bedagai," paparnya.
Disampaikan Kapolres, pemberian penghargaan ini karena telah berhasil melakukan pengungkapan kasus tindak pidana Pekerja Migran Indonesia (PMI) Ilegal yang kembali dari Johor Malaysia ke Indonesia pada Hari Sabtu Tanggal 1 Februari 2025 sekira pukul 02.00 WIB, di Tepi (bibir pantai) Kelang Desa Sei Nagalawan Perbaungan Sergai.
"Saya Selaku Kapolres Sergai dan seluruh keluarga besar Polres Sergai mengucapkan terima kasih atas prestasi dan keberhasilan yang diraih saat ini, kebanggaan ini hendaknya dapat memotivasi saudara dan seluruh personel Polres Sergai untuk saling berpacu meraih keberhasilan dibidangnya masing-masing, yang tentunya harus di barengi profesionalitas dan dengan etos kerja keras," pesannya.
Adapun personil Polres Sergai yang menerima penghargaan diantaranya: AKP Iwan Hermawan, SH, IPTU Tri Pranata Purba, S.Sos, MH, IPTU Anggiat Sidabutar, SH, AIPTU Syaiful Hardi, AIPTU Muhammad Azhar Ritonga, AIPTU Alboin Butar-butar, AIPTU Jhon P.H. Simanjorang, AIPTU J.H. Ompusunggu, BRIPKA Febrian Syahputra, BRIPKA Muhammad Fauzy Surya Ramadhan, SH, BRIPKA Hari Siswandi, SE, BRIPKA Ferry S. Panjaitan, BRIGADIR Ahmad Fadeli Purba, BRIGADIR Riki Rizki Parmato Lubis. (rasum)