Kasus Tianas Situmorang, APMS Minta Poldasu Tangkap Dirut Bank Sumut

Sebarkan:
Anak korban dugaan tindak pidana perbankan, penipuan dan penggelapan oleh Dirut Bank Sumut saat menyampaikan aspirasi bersama massa Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Sumut (APMS) di Mapoldasu.(foto/ist)
MEDAN (MM) - Massa Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Sumut (APMS) menggeruduk Mapoldasu, Senin (24/3/2025) kemarin. Dalam tuntutannya APMS mendesak Poldasu segera menangkap oknum Dirut Bank Sumut yang sudah dua kali mangkir dari panggilan penyidik, bahkan tidak mengindahkan surat penjemputan paksa dalam kasus dugaan tindak pidana perbankan, penipuan dan penggelapan oleh Bank Sumut terhadap, Tianas Situmorang (67). 

"Tidak mengindahkan surat penjemputan paksa merupakan bentuk pembangkangan terhadap institusi Polri," pungkas salah satu orator aksi.

Sementara, Kuasa Hukum korban, Poltak Silitonga, SH, MH, yang hadir di tengah-tengah massa aksi menyampaikan, kejahatan yang dilakukan oknum pejabat Bank Sumut membuat kliennya, Tianas Situmorang (67) menderita kerugian. Karena permasalahan yang dialami kliennya, Bank Sumut dilaporkan atas dugaan tindak perbankan dan dugaan penipuan. 

"Kapolda jangan mau dipengaruhi oleh kepentingan apapun. Berdiri tegak lurus dalam menegakkan kasus ini. Tuntutan kami, Dirut Bank Sumut harus bertanggungjawab. Kembalikan uang Rp.2 miliar milik klien kami. Mohon ketegasan Kapoldasu untuk mengembalikan uang klien kami. Semua harus sama di mata hukum," jelasnya. 

Sampai saat ini baru satu yang ditetapkan sebagai tersangka anehnya. Uang dugaan hasil penipuan dan penggelapan ini dijadikan deviden Bank Sumut. "Jadi pejabat dan Dirut juga menikmati deviden yang berasal dari uang penggelapan ini. Harus bertanggungjawab dong?"jelasnya. 

Pihaknya juga minta penyidik Ditreskrimsus Poldasu agar menyita uang Rp 2 miliar milik korban. Bukan malah menjadikannya sebagai deviden (keuntungan). 

Poltak Silitonga berharap kasus perbankan ini harus dituntaskan dan harus dipenjara oknum-oknum yang terlibat dalam kasus perbankan ini agar ada efek jera. Kami juga berharap agar uang Rp 2 miliar itu disita dijadikan bukti dalam kasus ini. Lalu tangkap atau penjarakan yang sudah menjadi tersangka dalam kasus ini.[rasid] 

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com