Pertamina Regional 1 Apresiasi Pengerebekan Gudang Pengoplosan BBM Jenis Solar di Belawan

Sebarkan:
Sejumlah barang bukti BBM solar ditemukan di gudang. (foto/ist)
BELAWAN (MM) - Pasca pengerebekan gudang oplosan bahan bakar minyak (BBM) solar di Jalan Hiu, Kelurahan Belawan Bahagia, Kecamatan Medan Belawan pada Kamis (6/3/2025) siang oleh tim gabungan, mendapat apresiasi dari pihak PT Pertamina Regional 1 

Area Manager Communication relation dan CSR Sumbagut PT Pertamina Patra Niaga Sub Holding Pertamina Commercial dan Trading Susanto August Satria sangat mengapresiasi terhadap Tim gabungan dari Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI, Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara (Kejatisu), Balai Pengawasan Tertib Niaga dan Kementerian Perdagangan Sumut yang telah mengungkap praktik penyelewengan BBM bersubsidi di kawasan Kecamatan Medan Belawan. 

"Kami sampaikan, kami siap bekerja sama jika dibutuhkan dalam membantu proses penyelidikan lebih lanjut," ucap Susanto August Satria saat di konfirmasi wartawan via WhatsApp, Jumat (7/3/2025) 

Menurut Susanto August Satria, area pembelian BBM bersubsidi seharusnya diperuntukkan kepada nelayan. Dengan menggunakan barcode subsidi tepat berdasar pada surat rekomendasi yang diberikan oleh dinas terkait.

"Terkait adanya dugaan keterlibatan kelompok nelayan, kami sepenuhnya menyerahkan kepada pihak kepolisian atau APH untuk memastikan praktik penyelewengan tersebut dapat diungkap tuntas," ungkapnya.

Dikatakan Satria, jika ditemukan SPBU terlibat dalam praktik pelanggaran ini, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut memastikan akan memberikan sanksi tegas sesuai dengan prosedur yang berlaku. Salah satu sanksi dapat berupa pencabutan penyaluran distribusi BBM subsidi dari SPBU yang terindikasi melakukan pelanggaran.

Pada berita sebelumnya, Tim gabungan dari Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI, Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara (Kejatisu) dan Balai Pengawasan Tertib Niaga, Kementerian Perdagangan, melakukan penggerebekan gudang milik terduga mafia Migas di wilayah Utara Kota Medan, Sumatra Utara pada, Kamis (6/5/2025) kemarin.

Gudang yang digerebek berlokasi di Jalan Hiu, Lingkungan II, Kelurahan Belawan Bahagia, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan. Gudang itu dikelola oleh seorang oknum berinisial Ras.

Dahulunya gudang itu, merupakan bekas Stasiun Pengisian Bahan bakar Umum Nelayan (SPBUN) bermerek AKR itu. Dalam pengerebekan itu, tim gabungan berhasil menyita 3000 liter solar bersubsidi. Solar yang sejatinya diperuntukkan bagi nelayan itu ditampung di tujuh tandon berbahan fiber untuk kemudian dijual ke pelaku industri.

Selain itu juga, tim gabungan menyita belasan tandon fiber kosong berkapasitas 500 liter dan 240 jerigen berkapasitas 35 liter dan mesin pompa yang digunakan untuk memindahkan solar serta satu unit tangki berkapasitas 24 kiloliter dan dua unit mobil pick up Mitsubishi Colt.

Diketahui kalau solar bersubsidi itu dibeli dari SPBU 14.204.1120 yang berada di Jalan Pelabuhan Raya Simpang Kampung Salam Belawan. 

Dalam menjalankan praktik ilegal tersebut, pelaku menampung solar subsidi yang telah dibeli dari SPBU dengan mengunakan jerigen. Selanjutnya minyak solar itu dipindahkan ke tandon-tandon yang berada di dalam gudang. 

Perharinya Ras menampung sekitar 3000 liter solar subsidi untuk kemudian dijual kembali ke pelaku industri dan Industri Perikanan Gabion menggunakan mobil tanki. (Awal yatim)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com