![]() |
Tiga tersangka narkotika bersama barang bukti. (foto/ist) |
Kapolre Asahan AKBP Afdhal Junaidi melalui Kasat Narkoba AKP Mulyoto, menuturkan penangkapan ini merupakan hasil pengembangan informasi dari masyarakat yang resah dengan aktivitas peredaran narkoba di wilayah Kisaran Kota.
Tim gabungan menangkap lima tersangka di lokasi terpisah, masing-masing Anang April Efendi (24) warga Jalan Bakti, Kisaran Timur ditemukan 2 bungkus kecil kertas warna coklat berisikan narkotika jenis ganja seberat 5,28 gram.
Selanjutnya dilakukan pengembangan dengan menangkap Satrio Agustinus Siagian di Desa Tanjung Alam, Sei Dadap, bersama barang bukti ganja.
Kemudian dilakukan pengembangan kembali dengan menangkap tiga tersangka masing-masing; Johanes Sitohang, M Taufik Sinaga, Riko Haruan di Dusun V Desa Tanjung Alam. Dari tangan ketiganya diamankan 799,78 gram daun ganja siap edar. (zein)