![]() |
Tersangka PS saat diamankan di Polres Sibolga. (foto:mm/ist) |
Dari tangan tersangka yang diketahui tinggal di Jalan Sisingamangaraja (belakang Ampera), Kelurahan Pancuran Bambu, Kecamatan Sibolga Sambas, Kota Sibolga ini, petugas menemukan barang bukti tiga paket kecil narkoba jenis sabu seberat 0.76 gram.
Kapolres Sibolga, AKBP Achmad Fauzy, melalui Kasat Narkoba Polres Sibolga, AKP Rahmad R Hutagaol, mengatakan penangkapan tersangka yang kesehariannya berprofesi sebagai nelayan ini berawal dari informasi masyarakat.
Tim Opsnal Satres Narkoba langsung melakukan penyelidikan dan menuju lokasi dimaksud di Jalan IL Nomensen atau tepatnya di sebuah warung kopi di Kelurahan Angin Nauli, Kecamatan Sibolga Utara, Kota Sibolga.
"Setiba di lokasi, petugas langsung mengamankan tersangka setelah dilakukan interogasi," ucap Rahmad di dampingi Kabag Humas Polres Sibolga, Iptu Suyatno, Rabu (12/3/2025).
Rahmad menyebutkan, penangkapan tersangka merupakan upaya serius kepolisian dalam pemberantasan peredaran narkotika di wilayah Kota Sibolga dan sekitarnya.
"Kami akan terus berupaya untuk memberantas peredaran narkotika demi menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi masyarakat,” tegasnya. (jhonny simatupang)