ASAHAN (MM) - Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin diwakili Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Oktoni Eriyanto menyambut kunjungan kerja (Kunker) Ketua Tim dan Anggota Komisi A DPRD Provinsi Sumatera Utara di Mall Pelayanan Publik (MPP) Asahan.
Kehadiran Komisi A DPRD Sumut dalam rangka membahas permasalahan sejumlah perusahaan di Asahan yang belum memiliki Hak Guna Usaha (HGU).
Pertemuan dihadiri Fungsional Dinas Perkebunan dan Perternakan Sumut Indra Gunawan Girsang, Fungsional Dinas Penanaman Modal PTSP Sumut Yoyon, Komisi A DPRD Sumut Ketua Komisi A DPRD Sumut Fraksi PKS Usman Jakfar, Wakil Ketua Komisi A DPRD Sumut Fraksi PKB Zeira Salim Ritonga, anggota Komisi A DPRD Sumut H. M. Yusuf, Paltak Siburian.
Kemudian tampak hadir Plt Kadis PMPTSP Asahan dan Perwakilan PT. CSIL Bapak Sofian Ginting, Perwakilan PT TST J. Bancin, Manager PTPN IV Reg I Luli Agozali, Perwakilan PTPN Reg Sei Dadap Khairul A, Perwakilan PT. Bridgestone Zikri H, Perwakilan PT. Gunung Melayu Agus Salim, Perwakilan PTPN Reg II Pulau Raja Iswan H. Nasution, Perwakilan PT. Puluhan Seruwai M. Juhri, Perwakilan PT. Warisan Telma Mahrukar.
Oktoni mengatakan, permasalahan HGU di Kabupaten Asahan beberapa perusahaan di Kabupaten Asahan belum memiliki HGU, yang dapat menyebabkan konflik agraria dan ketidakpastian hukum. Pemkab Asahan berupaya menyelesaikan permasalahan ini dengan sinergi melalui DPRD Provinsi serta instansi vertikal yang berkaitan. Bupati Asahan kemudian mengajak kepada semua pihak untuk membangun komitmen bersama dengan tujuan agar pemanfaatan lahan oleh perusahaan sesuai regulasi dan membawa manfaat nyata bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat.
"Pemerintah Kabupaten Asahan sangat terbuka terhadap masukan dan dorongan dari DPRD Provinsi untuk mencari solusi atas persoalan ini," kata Oktoni.
Dengan semangat kolaborasi, Bupati Asahan berharap kunjungan ini dapat menjadi langkah awal untuk meningkatkan kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Asahan dan DPRD Provinsi Sumatera Utara dalam memecahkan permasalahan HGU dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Asahan.(rahmadhika)