![]() |
Kantor BUMD PT Pembangunan Bahtra Berjaya di Jalinsum, Batu Bara. (foto/ist) |
Kabag Hukum Setdakab Batu Bara Dede Irfan yang ditemui di ruangan kerjanya membenarkan informasi raibnya sertifikat aset Pemkab Batu Bara yang diantaranya lahan kosong dan bangunan pertokoan.
![]() |
Kabag Hukum Setdakab Batu Bara Dede Irfan. (foto/zein) |
"Iya benar, berdasarkan penelusuran kita bersama Inspektorat, dari 48 sertifikat aset BUMD itu, 42 sertifikat sudah di kembalikan. Sedangkan sisanya masih dalam pencarian. Inspektorat sampai hari ini masih bekerja dan melakukan investigasi keberadaan sertifikat yang belum Kembali," ujar Dede kepada medanmerdeka.com.
Terkait raibnya sertifikat tersebut dikatakan Dede, dirinya saat ini sedang menunggu kuasa dari Bupati Batubara H Baharuddin Siagian untuk membuat laporan ke Kejari Batubara.
Informasi diperoleh, satu sertifikat aset berupa pertokoan dikabarkan dijual Dirut BUMD berinsial RZ ke pihak lain yang berinsial JM. Kasus ini terungkap setelah Bupati Batu Bara terpilih Baharuddin Siagian mengintruksikan instansi terkait untuk melakukan audit aset BUMD.
Dugaan raibnya sertifikat aset BUMD Batu Bara ini menjadi sorotan publik, sebab jika ini merupakan aset Pemkab tak tertutup kemungkinan diduga melibatkan pihak lain sehingga berjalan langgeng hingga terungkap ke publik. (zein)