TNI AL dan BNN Timbang Ulang Barang Bukti Narkoba, Total Beratnya Lebih dari 2 Ton

Sebarkan:
TNI AL dan BNN Timbang Ulang Barang Bukti Narkoba. (foto/ist)
BATAM (MM) – Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) IV Batam bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, dan PT Pegadaian melakukan penimbangan ulang barang bukti narkotika hasil penggagalan penyelundupan di Perairan Selat Durian, Kepulauan Riau, beberapa waktu lalu.

Penimbangan ulang dilakukan di Gedung Serbaguna Mako Lantamal IV Batam pada Sabtu (17/5/2025). Komandan Lantamal IV Batam, Laksamana Pertama TNI Berkat Widjanarko, menyatakan bahwa penimbangan dilakukan sebagai bagian dari proses pelimpahan perkara, guna memastikan pasti berat barang bukti narkoba yang sebelumnya mencapai seberat 1,9 ton.

“Kegiatan ini dilakukan secara transparan dengan melibatkan BNN, Kepolisian, dan PT Pegadaian menjamin akurasi serta membangun sinergi dalam upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika,” ujarnya.

Laksamana Berkat menambahkan, penggagalan penyelundupan ini merupakan salah satu pencapaian terbesar dalam sejarah penindakan TNI AL terhadap narkoba.

Kegiatan penimbangan tersebut juga melibatkan Kepala BNN RI Komjen Pol Marthinus Hukom, yang juga melakukan pengecekan langsung terhadap barang bukti dan membahas sejumlah kendala teknis dalam proses penimbangan.

Dari hasil penimbangan ulang, diketahui total berat narkotika yang berhasil diamankan mencapai 2.061.293 gram atau lebih dari 2 ton. Jumlah tersebut diperkirakan dapat menyelamatkan sekitar 16.731.615 jiwa dari bahaya tembakau. Jika dikonversi ke nilai ekonomi, barang bukti tersebut ditaksir senilai Rp7,5 triliun.(awal yatim)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com