Gerebek Narkoba, Polres Batu Bara Ringkus Pelaku Bersama Barang Bukti di dalam Gubuk

Sebarkan:
Tersangka Sparudin diamankan bersama barang bukti. (foto:mm/ist)
BATU BARA (MM) – Satres Narkoba Polres Batu Bara meringkus tersangka narkoba, Sparudin (21) di Dusun Bunga Tanjung, Desa Medang Deras, Kecamatan Medang Deras, Batu Bara, Rabu petang kemarin.

Kapolres Batu Bara AKBP Doli Nelson Nainggolan melalui Kasat Narkoba AKP Ramses P Panjaitan, mengatakan, penangkapan tersangka Sparudin dilakukan tatkala Satres Narkoba melakukan Gerebek Kampung Narkoba (GKN) menindaklanjuti laporan masyarakat.

Saat dilakukan penggerebekan, petugas mengamankan tersangka Sparuddin bersama barang bukti 7 unit bong alat hisap sabu-sabu dan 2 unit sepeda motor yang ada di TKP.

“Pelaku diamankan di salah satu gubuk yang diduga menjadi sarang narkoba bersama barang bukti. Saat ini sudah diamankan untuk menjalani pemeriksaan,” kata AKP Ramses, Kamis (15/5/2025).(zein)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com