Tiga Spesialis Pencuri Lembu dengan Senapan Bius di Asahan Ditangkap Berantai

Sebarkan:
Kawanan maling lembu diringkus kepolisian. (foto/ist)
ASAHAN (MM) – Tiga pelaku pencurian ternak lembu berhasil diringkus secara berantai tim Reskrim Polsek Bandar Pulau, Polres Asahan. Ketiganya merupakan kawanan spesialis maling ternak yang beraksi menggunakan senapan angin rakitan berpeluru obat bius.

Kapolsek Bandar Pulau, IPTU Arbin Rambe melalui Kanit Reskrim IPDA Arisman, mengatakan penangkapan tersebut bermula dari laporan korban bernama Ari Afriandi (56), warga Desa Batu Anam, Kecamatan Rahuning, yang kehilangan seekor lembu betina jenis Brahma warna putih senilai Rp13 juta.

"Lembu tersebut hilang pada Rabu pagi, 30 April 2025, dari areal perkebunan. Saat korban hendak menggembala, ternaknya sudah tidak ada di lokasi," ujar IPDA Arisman, Senin (19/5/2025).

Kasus serupa juga dialami warga lainnya, Suherman, yang kehilangan seekor lembu indukan betina warna putih senilai Rp11 juta. Keduanya kemudian melapor ke Polsek Bandar Pulau.

Berdasarkan keterangan saksi dan hasil olah TKP, polisi mencurigai tiga pria yang diketahui telah meninggalkan desa sesaat setelah kejadian. Setelah mengumpulkan bukti, tim Reskrim menangkap tersangka pertama, Musmanto alias Manto (41), di Desa Tasikmalaya, Kecamatan Air Joman, Asahan, pada Rabu (14/5/2025).

Dari pengakuan Manto, polisi kemudian meringkus Budi Kurniawan (26), warga yang sama. Pengembangan kasus dilanjutkan hingga ke Provinsi Riau, di mana tersangka ketiga, Dedi Suwanto alias Peok, ditangkap di Desa Pondok Kresek, Kecamatan Tanjung Medan, Kabupaten Rokan Hilir.

Ketiga pelaku diketahui mencuri ternak menggunakan mobil pikap BK 1730 VI milik Manto. Dalam setiap aksinya, mereka menembak lembu dengan senapan angin rakitan berisi peluru bius, kemudian mengangkut hewan yang telah pingsan menggunakan mobil tersebut untuk dijual. "Ketiganya ditangkap secara beruntun berdasarkan hasil interogasi dan pengakuan satu sama lain," tambah IPDA Arisman. Saat ini, ketiga tersangka dan barang bukti telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut. [Zein]

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com