![]() |
TP PKK Simalungun dan BNN Teken Nota Kesepakatan. (foto/ist) |
Penandatanganan dilakukan langsung Ketua TP PKK Kabupaten Simalungun, Darmawati Anton Achmad Saragih dan Kepala BNN Simalungun, AKBP Suhana Sinaga, di Kantor BNN Pematang Raya, Sumatera Utara.
AKBP Suhana Sinaga menyambut baik kerja sama ini dan menyampaikan apresiasi atas komitmen TP PKK yang siap bersinergi dalam memerangi penyalahgunaan narkoba di wilayah Simalungun.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Ibu Ketua TP PKK Kabupaten Simalungun atas kesediaannya untuk berkolaborasi bersama kami dalam upaya pemberantasan narkoba. Ini menjadi langkah strategis yang sangat penting,” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, Suhana juga memaparkan berbagai jenis narkoba serta dampaknya, dan menekankan empat kategori kewaspadaan masyarakat terhadap ancaman narkoba: Bahaya, Waspada, Siaga, dan Aman.
Sementara itu, Darmawati menyatakan bahwa TP PKK Kabupaten Simalungun berkomitmen untuk terus memperkuat peran keluarga sebagai garda terdepan dalam mencegah penyalahgunaan narkoba.
“Dengan adanya kolaborasi ini, kami berharap TP PKK bisa menjadi pelopor dalam mengurangi angka penyalahgunaan narkoba, dimulai dari lingkup keluarga—baik di tingkat kabupaten, kecamatan, hingga nagori,” tegasnya.
Ia juga menambahkan, sinergi antara TP PKK dan BNN diharapkan dapat memperluas jangkauan edukasi serta meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkoba.
"Komitmen ini kami wujudkan agar masyarakat Simalungun menjadi lebih tangguh, sehat, dan bebas dari narkoba," pungkas Darmawati.
Kerja sama ini menjadi langkah konkret dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat di Kabupaten Simalungun melalui pendekatan berbasis keluarga dan komunitas. (tan)