Warga Parit Koto Balingka Tolak Kafe di PB2, Diduga Langgar Norma Sosial

Sebarkan:
Suasana hiburan malam di parit koto.(foto/ist)
PASAMAN BARAT (MM) – Sejumlah warga di kawasan PB 2, Jorong Trans Parit, Nagari Parit, Kecamatan Koto Balingka, Kabupaten Pasaman Barat, mengeluhkan keberadaan sebuah kafe yang diduga menyediakan layanan hiburan malam dan minuman beralkohol.

Kafe tersebut disebut beroperasi hingga dini hari, yang dinilai meresahkan masyarakat serta dianggap bertentangan dengan norma sosial dan aturan yang berlaku di daerah tersebut.

Warga mengaku telah berulang kali berupaya menutup operasional kafe bersama aparat nagari. Namun, kafe tersebut kembali beroperasi dalam waktu singkat.

“Sudah sering kami tutup bersama warga dan perangkat nagari, tapi tetap saja beroperasi lagi. Kami menduga ada pihak yang membekingi, sehingga aktivitasnya tidak tersentuh hukum,” ujar warga, kemarin.

Wali Nagari Parit, Hendri Mulyadi, membenarkan adanya keluhan masyarakat. Ia menyatakan bahwa pemerintah nagari telah mengambil sejumlah langkah, termasuk melayangkan surat pengaduan resmi kepada Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat, Polres Pasaman Barat, hingga Polda Sumatera Barat.

“Saya bersama warga sudah turun langsung ke lokasi. Surat pengaduan masyarakat juga sudah kami ajukan, namun hingga kini belum ada tindak lanjut yang jelas,” kata Hendri.

Berdasarkan informasi yang diterima warga, pemilik kafe tersebut diduga berinisial MAR, yang disebut-sebut merupakan oknum aparat, sementara pengelolanya warga sipil berinisial E.

Kafe tersebut diketahui sempat ditutup oleh Pemkab Pasaman Barat pada awal masa jabatan Bupati Hamsuardi, namun kini kembali beroperasi.

“Sudah banyak surat imbauan kami keluarkan, tapi tak pernah digubris,” tambah Hendri.

Kapolres Pasaman Barat, AKBP Agung Tri Bawanto, yang dikonfirmasi menyatakan akan menindaklanjuti laporan tersebut. “Terima kasih infonya, Pak. Kita tindak lanjuti,” tulisnya.

Warga berharap pihak kepolisian dan instansi terkait dapat segera mengambil tindakan tegas guna menjaga ketertiban, kenyamanan, dan moralitas masyarakat di wilayah tersebut. (Doni Setiawan)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com