![]() |
Kepala Bidang (kabid) Gusu dan Tenaga Pendidikan (GTK) Dinas Pendidikan Batu Bara, Danil. (foto/ist) |
Kepala Bidang (kabid) Gusu dan Tenaga Pendidikan (GTK) Dinas Pendidikan Batu Bara, Danil yang dikonfirmasi medanmerdeka.com, membenarkan penonaktifan 17 Kepsek SD dan SMP. “Iya benar sudah dinonaktifkan, menyusul adanya surat rekomendasi dari hasil pemeriksaan inspektorat Pemkab Batu Bara,” kata Danil, Kamis (12/6/2025).
Ketika didesak alasan penonaktifan, Danil tidak berkomentar dan ia meminta medanmerdeka.com untuk menanyakannya langsung ke inspektorat. “Kami hanya menjalankan tugas, mengenai penyebabnya bisa ditanyakan langsung ke Inspektorat,” ujar Danil.
Sementara itu, Inspektorat Pemkab Batu Bara Hasrul Irfan yang dikonfirmasi terpisah mengatakan, penonaktifan 17 Kepsek SD menindaklanjuti hasil pemeriksaan yang menemukan adanya pelanggaran SOP.
“Dari hasil pemeriksaan para Kepsek ini melanggar SOP, perihal penyalahgunaan wewenang terkait kelengkapan administrasi pemberkasan seleksi PPPK tahun lalu,” terang Hasrul Irfan, tanpa merinci.
Sejumlah informasi yang dihimpun medanmerdeka.com, kabar penonaktifan 17 Kepsek terkait tindaklanjut dari penanganan perkara seleksi PPPK tahun 2023, dimana sejumlah tersangka ditahan Ditkrimsus Polda Sumut.
Para Kepsek ini diduga terlibat dalam kasus ini dan ditangani pihak kejaksaan. Ada indikasi, para Kepsek ikut berperan dalam hal memuluskan berkas yang menjadi persyaratan ujian seleksi. Bahkan kabarnya statusnya sudah ditingkatkan ke tersangka. (zein)