Bupati Anton Saragih Ajak Masyarakat untuk Taat dan Patuh Hukum

Sebarkan:
Bupati Simalungun, Anton Achmad Saragih (tengah). (foto/ist)
SIMALUNGUN (MM) - Bupati Simalungun, Anton Achmad Saragih menghadiri kegiatan Forum Group Discussion (FGD) terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

FGD digelar Fakultas Hukum Universitas Simalungun (USI) bersama Anggota DPR RI Komisi III, Mangihut Sinaga yang melakukan kunjungan kerja dalam rangka reses Anggota DPR RI ke Daerah Pemilihan (Dapil) Sumatera Utara III, Rabu (4/6/2025).

Parlin Dony Sipayung, selaku ketua panitia FGD menyampaikan ribuan terima kasih atas kehadiran Bupati Simalungun dan undangan di acara FGD ini.

Sementara itu, Bupati Simalungun Anton Achmad Saragih menyampaikan selamat datang kepada Anggota DPR RI Komisi 3, Mangihut Sinaga, sembari berharap kegiatan dan silahturrahmi ini memberikan dampak positif untuk kemajuan bersama.

Selain itu, Bupati juga berharap melalui FGD ini muncul masukan-masukan yang dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dalam proses penyusunan RUU KUHAP ini. "Apapun nanti hasilnya, saya menghimbau kepada masyarakat agar selalu taat dan patuh pada hukum yang berlaku di negara kita, mari kita kita dukung upaya upaya dewan perwakilan kita di DPR RI dalam menyusun rancangan undang undang KUHAP ini,"ujar Bupati.

Sementara Mangihut Sinaga menyampaikan Kedatangan saya  adalah kunjungan spesifik untuk berdiskusi terkait RUU KUHAP dan mendapatkan masukan tentang isu-isu dan perkembangannya," paparnya.

Mangihut Sinaga dalam paparannya antara lain menegaskan bahwa, perbedaan mendasar yang terdapat dalam KUHAP lama dengan KUHAP baru yaitu adanya ketentuan baru yang diatur dalam RUU KUHAP.

Ketentuan baru tersebut antara lain mengenai putusan pemaafan hakim, keadilan restoratif, perluasan barang bukti (barang bukti elektronik) dan penyadapan dalam berita acara. "Secara umum KUHAP lama mengatur 286 pasal yang terdiri dari 22 BAB, sedangkan RUU KUHAP baru 334 pasal dan terdiri dari 20 BAB,"sebut Mangihut.

Kegiatan FGD ini diakhiri dengan dengan pemberian cenderamata berupa plakat oleh Bupati simalungun kepada Anggota DPR RI, Mangihut Sinaga.(tan)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com