Bupati Toba Sampaikan Nota Jawaban atas Pandangan Fraksi DPRD Terkait Pertanggungjawaban APBD 2024

Sebarkan:
Bupati Toba Effendi N Napitululu. (foto:mm/paber)
TOBA (MM) – Bupati Toba, Effendi Sintong P. Napitupulu, menyampaikan nota jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Toba Tahun Anggaran 2024. Penyampaian dilakukan dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Toba, Selasa (24/6/2025) petang.

Bupati Effendi menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas saran, masukan, serta kritik konstruktif dari seluruh fraksi DPRD. Ia kemudian menjelaskan secara rinci sejumlah hal yang menjadi perhatian, terutama terkait besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) tahun 2024 yang mencapai Rp61.056.202.769,56.

Menurut Bupati, besarnya Silpa disebabkan oleh adanya sisa dana yang penggunaannya telah ditentukan dan tidak dapat digunakan secara bebas. Dari total Silpa tersebut, sebesar Rp51.056.193.515,30 merupakan kas daerah (Kasda) dengan rincian sebagai berikut:

Sisa Dana Alokasi Khusus (DAK) Nonfisik sebesar Rp2,81 miliar tersebar di Dinas Kesehatan, Dinas Pengendalian Penduduk dan KB, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Dinas PMPTSP dan Ketenagakerjaan, Dinas Pertanian, Dinas Koperasi UKM dan Perindustrian, serta Dinas Pendidikan.

  • Sisa DAK Fisik sebesar Rp1,36 miliar terdapat di Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas PUPR, Dinas Pertanian, dan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata.
  • Sisa Dana Alokasi Umum (DAU) Spesific Grant sebesar Rp23 miliar tersebar di 19 OPD, termasuk Dinas Sosial, DLH, RSUD Porsea, dan Satpol PP.
  • Sisa Dana Insentif Fiskal sebesar Rp234 juta di Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Perhubungan, serta Dinas PUPR.
  • Sisa Dana Bagi Hasil sebesar Rp8,69 miliar pada sejumlah OPD termasuk Satpol PP, Dinas Kesehatan, dan Dinas Pertanian.
  • Dana TPP THR dan Gaji ke-13 untuk guru PNSD dan PPPK sebesar Rp11,04 miliar dan tunjangan profesi guru yang belum dibayarkan sebesar Rp247 juta.
  • Sisa dana tak terikat sebesar Rp3,64 miliar dan kas BLUD di RSUD Porsea sebesar Rp5,74 miliar.

Selain itu, sisa dana lain termasuk: Kas Dana BOS Rp593 juta, Dana kapitasi FKTP Rp591 juta, Dana BOSP Rp11 juta, Dana BOK Puskesmas Rp3,05 miliar.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Effendi menyatakan komitmennya untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengelolaan anggaran di masa mendatang.

“Ke depan, Pemkab Toba akan memaksimalkan penggunaan anggaran agar angka Silpa dapat ditekan. Ini penting demi mendukung percepatan pencapaian visi dan misi Toba Mantap 2029,” tegasnya.

Usai penyampaian, nota jawaban diserahkan secara resmi kepada pimpinan DPRD oleh Bupati, didampingi Wakil Bupati Toba, Audi Murphy O. Sitorus. Rapat kemudian diskors dan dijadwalkan akan dilanjutkan pada Senin, 30 Juni 2025 pukul 10.00 WIB.(Paber Simanjuntak)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com