![]() |
Kadis Perhubungan Kabupaten Langkat Arie Ramadhany. (foto/ist) |
Kegiatan diawali dengan pembukaan lelang secara umum untuk seluruh masyarakat Kabupaten Langkat. Proses verifikasi dan evaluasi penawaran lelang pengelola parkir dibuat dengan keputusan berdasarkan kesepakatan forum yang berhadir.
Keputusan lelang tersebut diambil berdasarkan nilai tertinggi yang diajukan masyarakat, yang nantinya bakal menjadi PAD Kabupaten Langkat.
Pemenang lelang dijadwalkan akan menandatangani MoU pada hari Senin (2/6/25) dengan membawa persyaratan bukti menyetor ke bank sebesar 20% dari jumlah nilai lelang yang akan langsung menjadi PAD Kabupaten Langkat. Nantinya per 75 hari, pemenang lelang diharuskan menyetor 30% dari jumlah nilai lelang yang tertera.
Kadis Perhubungan Kabupaten Langkat Arie Ramadhany, menekankan pentingnya keseriusan dan amanah yang dijalani kedepannya. “Pemenang lelang per 3 bulan akan kami evaluasi,jadi saya tekankan harus benar benar dalam menjalankan tugas,” tegas Ari.
Berikut hasil lelang pengelola parkir di Kabupaten Langkat :
- Kecamatan Hinai 3,6 Jt/ tahun : Sofyan
- Kecamatan Binjai 12 Jt/tahun : Zulkarnain
- Kecamatan Sei Bingai 9,6 Jt/tahun : Agung Haikal
- Kecamatan Stabat 632 jt / tahun : M. Bahrum
- Batang Serangan 51.6 jt/tahun : Khairun Nizar
- Ekowisata Tangkahan 44jt/ tahun : Ngarihken
- Sawit seberang 14.4 Jt/ Tahun : Hotmajaya
- Besitang 9.6Jt/Tahun : Sandi Wiranata
- Gebang 6 juta/tahun : maulidin
- Pangkalan Susu 44.5 Jt/ Tahun : Syaiful Amri
- Brandan Barat 2,4 jt/ tahun : Khairul Bahri
- Sei Lepan 3,6 jt / tahun : Sandiwirata
- Kuala 46 jt /tahun : Serbajaya Ginting
- Padang tualang 12 jt/ tahun : Agung Tidio Sandi
- Babalan 135 jt/tahun : Khairul Bahri
- Kutambaru 6 Juta/tahun : Medy Kembaren
- Salapian 60,5 juta/ tahun : Hendra Sitepu
- Tanjung Pura 134,4 Juta/ tahun : Maulidin
- Bahorok 70 Jt/ tahun : Medy Kembaren. (tan)