![]() |
| Ilustrasi |
Dalam keterangan di akun Instagram resmi Kemensos, para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk bansos PKH dan BPNT sudah mulai menerima bantuan triwulan 3 tahun 2026 sejak awal Agustus.
"Bansos triwulan ke-3 untuk PKH dan BPNT sudah disalurkan. Manfaatkan bantuan dengan bijak agar lebih berdampak untuk kesejahteraan keluarga," demikian keterangan dalam unggahan Instagram akun @Kemensosri dilansir Selasa (11/8/2026).
Hingga 5 Agustus 2026, setidaknya ada lebih dari 7 juta KPM bansos PKH yang sudah menerima bantuan di periode terbaru ini. Sementara untuk sembako BNPT, ada lebih dari 12 juta KPM yang telah menerima bantuan.
Apakah bansos PKH dan BPNT detikers sudah cair? Simak cara untuk mengetahui status penerima bansos beserta besaran nominalnya berikut ini!
Cara Cek Status Penerima Bansos PKH dan BPNT Agustus 2026
Pemerintah tengah melakukan pemutakhiran data KPM untuk menyaring penerima bansos sesuai kriteria. Untuk itu, masyarakat diimbau dapat mengecek status penerima bansos secara mandiri secara berkala. Berikut langkahnya :
- Cek Bansos Lewat Website Kemensos
- Buka situs cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP.
- Isi kode captcha.
- Klik Cari Data.
- Sistem akan menampilkan status penerima beserta periode pencairan apabila nama terdaftar.
Cek Bansos Lewat Aplikasi
- Unduh dan buka aplikasiCek Bansos.
- Registrasi akun jika belum memiliki akun.
- Masuk ke menuCek Bansos.
- Isi data wilayah dan nama sesuai KTP.
- Hasil pencarian akan muncul beberapa saat kemudian.
Bagaimana Cara Mengetahui Bansos Sudah Cair?
Setelah mengetahui status penerima bansos, penerima bantuan juga dapat memantau apakah saldo bantuan sudah cair atau belum.
Hal ini bisa dilakukan dengan mengecek saldo pada rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau rekening bank penyalur. Apabila bantuan sudah disalurkan, nominal saldo akan bertambah sesuai besaran bantuan yang diterima.
Sementara itu, bagi penerima yang memperoleh bantuan melalui PT Pos Indonesia, pemberitahuan pencairan umumnya diberikan melalui surat undangan atau informasi dari petugas di wilayah masing-masing.
Nominal bantuan PKH berbeda-beda sesuai kategori penerima. Berikut rincian bantuan yang diterima setiap tahap atau triwulan.
- Ibu hamil: Rp750.000 per tahap (Rp3 juta per tahun)
- Anak usia dini: Rp750.000 per tahap (Rp3 juta per tahun)
- Siswa SD: Rp225.000 per tahap (Rp900.000 per tahun)
- Siswa SMP: Rp375.000 per tahap (Rp1,5 juta per tahun)
- Siswa SMA: Rp500.000 per tahap (Rp2 juta per tahun)
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap (Rp2,4 juta per tahun)
- Lansia usia 60 tahun ke atas: Rp600.000 per tahap (Rp2,4 juta per tahun)
- Korban pelanggaran HAM berat: Rp2,7 juta per tahap (Rp10,8 juta per tahun)
Besaran bantuan tersebut disesuaikan dengan kategori yang dimiliki masing-masing penerima sesuai data yang telah diverifikasi pemerintah.
Besaran Bansos BPNT 2026
Besaran bantuan BPNT tidak dibedakan berdasarkan kategori penerima. Setiap keluarga penerima manfaat memperoleh bantuan dengan nominal yang sama.
Rinciannya sebagai berikut:
- Bantuan per bulan sebesar Rp200.000.
- Penyaluran dilakukan setiap tiga bulan sekali.
- Total bantuan yang diterima setiap tahap sebesar Rp600.000.
Dana tersebut akan ditransfer langsung ke rekening KKS penerima dan dapat dicairkan melalui bank Himbara maupun PT Pos Indonesia sesuai mekanisme yang berlaku di masing-masing daerah.
Jadwal Penyaluran PKH dan BPNT 2026
Baik bansos PKH maupun BPNT disalurkan empat kali dalam satu tahun atau setiap triwulan dengan jadwal sebagai berikut:
- Tahap 1: Januari-Maret.
- Tahap 2: April-Juni.
- Tahap 3: Juli-September.
- Tahap 4: Oktober-Desember.
Karena Agustus masih berada pada pertengahan triwulan ketiga, masyarakat yang memenuhi syarat masih akan terus menerima pencairan secara bertahap sesuai wilayah masing-masing.
Apabila belum cair, jangan khawatir. Kemensos memastikan bahwa penyaluran bansos tahap ketiga 2026 terus berlangsung dan ditargetkan selesai pada akhir Agustus 2026.
Apa yang Harus Dilakukan Jika Desil Tidak Sesuai?
PKH diprioritaskan bagi masyarakat yang masuk Desil 1 hingga Desil 4 dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), sementara BPNT ditujukkan bagi masyarakat yang berada dalam Desil 1 hingga 5.
Namun, kondisi di lapangan terkadang berbeda dengan data yang tercatat . Sehingga, terkadang ada warga yang merasa layak menerima bantuan tetapi belum masuk daftar penerima.
Untuk mengatasi hal tersebut, pemerintah menyediakan mekanisme pembaruan data agar masyarakat dapat mengajukan perbaikan apabila kategori desil dinilai tidak sesuai. Berikut langkahnya:
Cara Merubah Desil lewat Aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi Cek Bansos.
- Registrasi menggunakan e-KTP dan Kartu Keluarga.
- Masuk ke fitur Usul Sanggah atau Usulkan Pembaruan.
- Pilih Request Pembaruan Data.
- Perbarui informasi mengenai kondisi rumah maupun penghasilan.
- Unggah dokumen pendukung, termasuk foto bagian depan dan dalam rumah sebagai bukti kondisi terkini.
Cara Merubah Desil secara Offline
Bagi masyarakat yang kesulitan menggunakan aplikasi, pengajuan juga dapat dilakukan langsung ke kantor desa, kelurahan, atau dinas sosial setempat.
Langkah-langkahnya sebagai berikut:
- Membawa KTP, Kartu Keluarga, dan dokumen pendukung lainnya.
- Menyampaikan permohonan perbaikan data kepada petugas.
- Petugas akan memeriksa status desil melalui sistem SIKS-NG.
- Jika diperlukan, usulan pembaruan akan diproses.
- Petugas kemudian melakukan survei lapangan untuk memverifikasi kondisi ekonomi yang sebenarnya.
Demikian ulasan mengenai cara mengecek status pencairan bansos PKH dan BPNT triwulan ketiga 2026 yang mulai dicairkan bertahap di bulan Agustus ini, lengkap dengan nominal besarannya hingga cara merubah desil. Semoga membantu!. (sumber: detik.com)


