![]() |
Dua Bandit yang Beraksi di Terminal Pinang Baris Didor Polisi. (foto/ist) |
Kedua pelaku dihadiahi timah panas karena melakukan perlawanan saat dilakukan penangkapan. Untuk penyidikan lanjut, tersangka PS (32) dan J (45), keduanya warga Kecamatan Sunggal, dievakuasi ke RS Bhayangkara Medan untuk menjalani perawatan.
Kapolsekta Sunggal Kompol Bambang Gunanti Hutabarat didampingi Kanit Reskrim AKP Budiman Simanjuntak dan Panit I IPDA Bimo Setiadi, Rabu (18/6/2025) mengatakan, pelaku diburon atas laporan korban salah seorang penumpang bus di Terminal Pinang Baris.
Dengan melakukan kekerasan dan pengancaman, kedua pelaku merampas harta benda dan handphone korban warga Tandem. Berdasarkan laporan korban, petugas memburu pelaku yang ciri-ciri dan identitasnya.
“Saat dilakukan penangkapan, kedua tersangka melakukan perlawanan yang dapat membahayakan petugas sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur. Dari tangan pelaku petugas menyita barang bukti handphone milik korban,” pungkas Kompol Bambang. (tan)