![]() |
Ketua TP PKK Langkat Endang Syah Afandin memberikan bingkisan. (foto/ist) |
Program “KITA CAKAP” merupakan inisiatif Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPKB dan PPA) Langkat, yang menghadirkan empat layanan utama: kesehatan, psikologis, hukum, dan sosial.
Plt. Kepala Dinas PPKB dan PPA Langkat, H. Supardi, menjelaskan bahwa program ini bertujuan memperkuat sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan lembaga masyarakat dalam penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“Kami berharap program ini dapat mempererat kerja sama semua pihak dan memberikan pelayanan yang optimal kepada korban kekerasan,” ujar Supardi.
Data UPTD PPA mencatat, sepanjang tahun 2024 terdapat lebih dari 180 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Hingga Mei 2025, tercatat lebih dari 30 kasus serupa kembali terjadi. Fakta ini mendorong perlunya terobosan layanan yang cepat, responsif, dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat.
Untuk memperluas jangkauan layanan, Dinas PPKB dan PPA juga telah membentuk Pos Pengaduan di setiap kecamatan serta menyiagakan mobil perlindungan guna menjangkau wilayah terpencil dan kelompok rentan seperti penyandang disabilitas.
Ketua TP PKK Langkat, Endang Kurniasih Syah Afandin, menyampaikan apresiasi atas peluncuran inovasi tersebut. Ia menegaskan pentingnya keberadaan layanan seperti “KITA CAKAP” dalam memperjuangkan hak-hak perempuan dan anak.
“Inovasi ini sangat mulia. Terima kasih kepada Dinas PPKB dan PPA atas komitmennya dalam membela korban kekerasan. Terus kawal dan perjuangkan nasib mereka,” tegas Endang.
Ia berharap Pos Pengaduan dan layanan “KITA CAKAP” dapat menjadi ruang aman bagi korban, sekaligus menjadi pintu masuk proses hukum yang tegas bagi para pelaku kekerasan.
Sebagai bentuk komitmen keterbukaan, masyarakat yang mengalami kekerasan dapat melapor melalui Pos Pengaduan di tiap kecamatan, Call Center 112, atau nomor resmi Dinas PPKB dan PPA di 0853 5863 2610.
Dalam kegiatan tersebut, Endang Kurniasih Syah Afandin bersama Kepala Dinas Sosial Langkat, Taufik Reza, turut menyerahkan 10 paket sembako kepada perempuan korban kekerasan dan lansia.
Dengan sinergi antarlembaga dan dukungan penuh masyarakat, Pemerintah Kabupaten Langkat berkomitmen membangun sistem perlindungan yang lebih kuat demi menjamin kehidupan yang aman, bermartabat, dan setara bagi perempuan dan anak. (tan)