![]() |
Rakor pembentukan Kopdes dan Kopkel Merah Putih di Kabupaten Simalungun. (foto/ist) |
Hingga 19 Juni 2025, tercatat sebanyak 357 Kopdes dan 26 Kopkel telah memperoleh legalitas dan pengesahan badan hukum dari Kementerian Hukum dan HAM. Artinya, capaian pembentukan Kopdes/Kopkel telah mencapai 93 persen atau 383 unit dari total target.
Program Koperasi Merah Putih merupakan program prioritas nasional yang bertujuan memberdayakan perekonomian desa dan kelurahan sebagai bagian dari penguatan ekonomi nasional dari tingkat akar rumput.
Untuk mempercepat realisasi program ini, Pemkab Simalungun melalui Satuan Tugas (Satgas) percepatan pembentukan Kopdes/Kopkel Merah Putih menggelar rapat koordinasi (rakor) pada Kamis (19/6/2025) di ruang rapat Kantor Bupati Simalungun, Pamatang Raya.
Rakor dipimpin oleh Bupati Simalungun diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Esron Sinaga. Dalam arahannya, Sekda meminta para camat segera berkoordinasi dengan para pangulu dan pengurus Kopdes/Kopkel untuk menyelesaikan seluruh tahapan pendirian koperasi.
“Kepada camat yang wilayahnya belum 100 persen, segera identifikasi kendala yang dihadapi dan laporkan. Kita harus bergerak cepat agar bisa mengikuti launching nasional pada 12 Juli 2025 mendatang,” tegas Esron.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Simalungun, Marulitua Tambunan, juga mengimbau camat untuk mengarahkan pengurus koperasi yang telah terbentuk agar segera membuka rekening di bank milik negara terdekat.
Selain itu, pengurus koperasi juga diminta untuk mengurus Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Nomor Induk Berusaha (NIB), serta Nomor Induk Koperasi (NIK) melalui bidang usaha yang telah dicatatkan di notaris.
“Kopdes dan Kopkel harus memahami potensi usaha di wilayah masing-masing. Survei perlu dilakukan agar proposal pembiayaan ke bank Himbara bisa tepat sasaran dan sesuai kebutuhan,” ujar Marulitua.
Dengan percepatan ini, Pemkab Simalungun berharap seluruh nagori dan kelurahan di wilayahnya dapat berpartisipasi aktif dalam penguatan ekonomi berbasis komunitas melalui koperasi yang legal dan produktif.(tan)