![]() |
Sejumlah warga memadati tkp kecelakaan. Korban Zailani Damanik disemayamkand i rumah duka. (foto/ist) |
Informasi yang dihimpun menyebutkan, korban saat itu tengah berangkat bekerja dengan mengendarai sepeda motor. Beberapa pengendara lain sempat melintasi rel kereta lintasan Kuala Tanjung–Perlanaan. Namun, saat Zalani hendak menyusul melintas, kereta api melaju kencang dari arah Kuala Tanjung dan langsung menghantam korban.
Benturan keras menyebabkan korban terpental beberapa meter ke sisi rel. Warga sekitar yang melihat kejadian langsung memberikan pertolongan, namun korban dinyatakan meninggal dunia di lokasi akibat luka berat di bagian kepala.
Kapolsek Medang Deras, AKP AH Sagala, membenarkan peristiwa tersebut. Ia mengatakan, pihak kepolisian telah turun ke lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta meminta keterangan sejumlah saksi. "Jenazah korban telah dievakuasi dan diserahkan ke pihak keluarga untuk dimakamkan," ujar AKP Sagala.
Kecelakaan di lintasan kereta api tanpa palang pintu ini bukan yang pertama kali terjadi. Sejak jalur kereta Kuala Tanjung dibuka pada 2023, warga Kecamatan Medang Deras telah berulang kali menyampaikan aspirasi kepada DPRD, Pemkab Batu Bara, dan pihak PT KAI untuk memasang palang pengaman di lintasan rawan kecelakaan tersebut. Namun hingga kini, usulan tersebut belum juga direalisasikan.(zein)