![]() |
Polres Tanjungbalai Gelar Razia Skala Besar di Tempat Hiburan Malam. (foto/ist) |
Razia dimulai pukul 22.00 WIB hingga 23.30 WIB dan dipimpin Kabag Ops Polres Tanjungbalai, Kompol Firman I. Perangin-angin, dengan melibatkan sejumlah perwira pengendali dan puluhan personel.
Kasi Humas Polres Tanjungbalai, Kompol Ahmad Dahlan Panjaitan, mengatakan kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk mencegah berbagai potensi tindak pidana, seperti peredaran narkoba, konsumsi minuman keras, praktik perjudian, kepemilikan senjata tajam, prostitusi, hingga premanisme.
"Razia ini dilakukan untuk memastikan tidak ada aktivitas yang melanggar hukum di tempat hiburan malam. Ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif," ujarnya.
Beberapa lokasi yang menjadi sasaran antara lain Mahkota Pub dan KTV di Hotel Tresya serta Galaxy Hall di Hotel Suranta Permai, yang berada di Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Datuk Bandar.
Dari hasil pemeriksaan, petugas tidak menemukan adanya indikasi penyalahgunaan narkoba, minuman keras, maupun tindak pidana lainnya. Saat razia dilakukan, Mahkota Pub dan KTV dalam kondisi kosong. Sementara di Galaxy Hall, dua pemuda yang diperiksa dinyatakan negatif dari unsur pelanggaran.
“Razia berlangsung dalam keadaan aman dan tertib. Ini juga sebagai bentuk kehadiran polisi dalam memberikan rasa aman di tengah masyarakat,” tambah Kompol Ahmad Dahlan.
Polres Tanjungbalai menyatakan kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala sebagai upaya antisipasi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayahnya.(zein)