![]() |
Ratusan Napi High Risk Narkoba asal Sumut Dikirim ke Nusakambangan. (foto/ist) |
“Total sudah sekitar 1000 warga binaan telah dipindahkan ke Lapas Super Maximum dan Maximum Security, dalam kurun kepemimpinana Bapak Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan yang dilaksnakan Bapak Dirjen Pemasyarakatan. Ini juga merupakan bentuk implementasi progresif aakselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakataan , yaitu memberantas narkoba di Lapas dan Rutan,” kata Rika Aprianti, Kasubdit Kerjasama dan Pelayanan Publik Ditjenpas
“Target yang kami ingin capai adalah berkurang hingga zero peredaran narkoba di dalam lapas dan rutan yang juga berdampak ke masyarakat. Namun di sisi lain warga binaan yang dipindahkan ini juga diharapkan dapat berubah perilakunya menjadi lebih baik setelah diterapkan pengamanan yang tepat dan pembinaan di Lapas Nusakambangan,” katanya lagi
Rika kembali menyebutkan bahwa warga binaan yang dipindahkan ke Nusambangan tersebut sudah sesuai SOP, telah melalui penyidikan, penyelidikan dan assesment.
“ini adalah bagian dari implementasi tujuan dari sistem pemasyarakatan, yang utama adalah mereka dapat menyadari kesalahannya dan tidak melakukannya lagi, apalagi sampai berpengaruh negatif terhadap lingkungan lapas di mana mereka tinggal. Tidak ada ampun untuk itu, berkali-kali Pak Menteri IMIPAS menyampaikan sepertii itu, zero narkoba dan hp adalah harga mati,” ujarnya.
Rika tetap menyampaikan harapannya agar pada saatnya mereka kembali ke masyarakat menjadi insan yang menyadari kesalahannya, tidak mengulangi kesalahannya, dan dapat berkontribusi aktif, mandiri untuk kehidupan pribadi, keluarga dan masyarakat, sesuia dengan tujuan Pemasyarakatan.
Pemindahan 100 warga binaan high risk dilakukan Direketorat Jenderal Pemasyarakatan, dengan pengawalan 200 personil oleh Direktur Pengamanan Intelejen dan Direktur Kepatuhan Internal dan tim, pegawai kanwil Ditjenpas dan lapas di Sumater Utara bekerjasama dengan Sat Brimobda Sumatera Utara. [rasid]