![]() |
Bupati Langkat H Syah Afandin bersama Lembaga Adat Masyarakat Melayu Pertumbukan Bingai. (foto/ist) |
Dukungan ini disampaikan langsung dalam audiensi yang digelar di Ruang Kerja Bupati Langkat pada Senin, 16 Juni 2025.
Audiensi menjadi forum penting bagi masyarakat adat menyuarakan aspirasi terkait status lahan yang selama ini diyakini sebagai bagian dari wilayah adat mereka. Tanah tersebut bukan hanya lahan produktif, tetapi juga memiliki nilai historis dan kultural yang tinggi bagi masyarakat Melayu Pertumbukan Bingai.
Dalam pertemuan tersebut, Bupati Syah Afandin menegaskan komitmennya untuk mendampingi proses penyelesaian sesuai koridor hukum dan peraturan yang berlaku.
“Pemerintah daerah akan berusaha sekuat tenaga untuk memastikan hak masyarakat adat dihormati dan dilindungi. Kami siap membantu mencari solusi terbaik dan menjembatani komunikasi dengan pihak terkait secara konstitusional,” ujar Bupati.
Ia juga mengajak semua pihak untuk tetap menjaga ketenangan dan mengedepankan pendekatan hukum dalam memperjuangkan hak, sembari meminta dukungan doa agar proses berjalan lancar dan tanpa hambatan.
“Keberpihakan kepada masyarakat adat bukan hanya soal administratif, tapi merupakan tanggung jawab moral dan komitmen kami dalam menjaga keadilan sosial,” tegasnya.
Pihak Lembaga Adat Masyarakat Melayu Pertumbukan Bingai menyampaikan apresiasi atas sikap terbuka Bupati dan berharap Pemerintah Kabupaten Langkat dapat memfasilitasi langkah strategis untuk memperkuat posisi masyarakat adat dalam perjuangan ini.
Pertemuan ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat Pemkab Langkat, antara lain Kadis Pariwisata Nur Elly Heriani Rambe, Kabag Hukum Alimat Tarigan, Kabag Pemerintahan M. Nawawi, Kadis PMD Nuryansyah Putra, serta Kaban Kesbang Pol Faisal Badawi, . Hadir pula para tokoh adat dan perwakilan masyarakat Melayu Pertumbukan Bingai.
Melalui dialog ini, pemerintah daerah berharap terbangun ruang komunikasi yang terbuka dan solutif, demi menciptakan penyelesaian yang adil serta menghormati hak masyarakat adat.
Di bawah kepemimpinan H. Syah Afandin, Pemkab Langkat menegaskan bahwa suara masyarakat adat merupakan bagian penting dari pembangunan daerah yang inklusif dan berkeadilan.(tan)