Tangkahan di Bagan Deli Diduga Jadi Lokasi Bongkar Muat BBM dan Limbah Ilegal

Sebarkan:
Tangkahan di Bagan Deli Diduga Jadi Lokasi Bongkar Muat BBM dan Limbah Ilegal. (foto:mm/awal)
BELAWAN (MM) – Sebuah tangkahan milik Saiful alias Ipul yang berlokasi di Titi Baru (Tibar), tepatnya di Lorong Masjid, Lingkungan IV, Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan, diduga tidak hanya digunakan untuk pendaratan ikan, tetapi juga menjadi tempat bongkar muat bahan bakar minyak (BBM) ilegal.

Tak hanya itu, aktivitas bongkar muat limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) berupa oli bekas juga disebut kerap terjadi di lokasi tersebut. Aktivitas ini meresahkan warga sekitar karena berada di kawasan permukiman padat penduduk yang rawan terjadi kebakaran.

"Sudah banyak warga di sini yang tahu soal bongkar muat BBM dan oli bekas itu. Biasanya dilakukan malam hari, sehingga luput dari pantauan aparat. Tapi warga takut melapor karena khawatir mendapat intimidasi dari pihak tertentu," ujar seorang warga yang meminta namanya tidak dipublikasikan, Selasa (24/6/2025) petang.

Warga tersebut berharap aparat penegak hukum, khususnya Polda Sumut, segera menindaklanjuti dugaan aktivitas ilegal di tangkahan tersebut.

"BBM ilegal, oli kotor, dan barang lainnya biasanya dibongkar menggunakan kapal kayu, yang katanya milik Saiful. Kami tidak tahu pasti asal barang-barang itu, tapi aktivitas bongkar muat di tangkahan itu memang mencurigakan," ungkapnya.(awal yatim)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com