![]() |
Korban kecelakaan maut dievakuasi. (foto/ist) |
Kasat Lantas Polres Simalungun, IPTU Devi Siringoringo, menyebut kecelakaan melibatkan sepeda motor Honda Supra X 125 BK 4317 UY dan sebuah mobil tangki yang kabur usai kejadian.
Sepeda motor tersebut dikendarai korban Tumiar Pasaribu (43), berboncengan dengan Ruslina Hutabarat (63). Akibat benturan keras, Ruslina meninggal dunia di lokasi, sementara Tumiar mengalami luka ringan dan dilarikan ke RS Vita Insani Pematang Siantar.
"Begitu menerima laporan pukul 18.15 WIB, tim kami langsung turun ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara, mengatur lalu lintas, serta mengamankan barang bukti," ujar IPTU Devi.
Dari hasil penyelidikan awal, kecelakaan diduga terjadi saat mobil tangki melaju kencang dari arah Pematang Siantar menuju Perdagangan. Saat hendak mendahului, kendaraan tersebut menyenggol bagian kanan sepeda motor hingga pengendara dan penumpangnya terjatuh.
Kondisi jalan diketahui merupakan jalan provinsi selebar 6,2 meter, beraspal, lurus, dan mendatar. Namun minim rambu lalu lintas dan terletak di wilayah perkebunan kelapa sawit PT SIPEF. Saat kejadian, cuaca cerah dan lalu lintas terpantau lengang.
"Faktor manusia dan kendaraan menjadi penyebab utama. Pengemudi mobil tangki melarikan diri tanpa memberikan pertolongan. Sementara pengendara motor tidak memiliki SIM meski kendaraannya layak jalan," tambahnya.
Polisi juga telah memeriksa dua saksi mata, yakni Birman Antoni Pasaribu dan Renita Munthe, untuk menguatkan kronologi peristiwa dan membantu identifikasi pelaku tabrak lari.
Langkah-langkah yang dilakukan Sat Lantas antara lain menerima laporan masyarakat, melakukan olah TKP, mengatur arus lalu lintas, mengamankan barang bukti, dan melaporkan kejadian ke pimpinan. "Kami berkomitmen menuntaskan kasus ini. Pengemudi mobil tangki akan kami kejar agar bertanggung jawab atas perbuatannya," tegas IPTU Devi.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas, membawa kelengkapan berkendara, serta memastikan kendaraan dalam kondisi layak jalan. "Keselamatan adalah tanggung jawab bersama. Dengan disiplin di jalan, kita bisa mencegah jatuhnya korban jiwa," pungkasnya. (tan)