KPK Geledah Kantor Dinas PUPR Padangsidimpuan, Diduga Terkait Pengembangan Kasus OTT Proyek Jalan

Sebarkan:
Plt Kepala Dinas PUPR Kota Padangsidimpuan, Imbalo Siregar. (foto/ist)
PADANGSIDIMPUAN (MM) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Padangsidimpuan, Jumat (4/7/2025) sore hingga malam. 

Penggeledahan tersebut diduga berkaitan dengan pengembangan kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara.

Penggeledahan berlangsung selama sekitar enam jam. Usai penggeledahan, petugas KPK terlihat membawa dua koper dari dalam kantor, masing-masing berwarna hitam dan biru. Koper tersebut diduga berisi sejumlah dokumen penting yang berkaitan dengan kegiatan proyek. Petugas KPK meninggalkan lokasi dengan menggunakan tiga unit mobil, dikawal oleh aparat kepolisian.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR Kota Padangsidimpuan, Imbalo Siregar, membenarkan bahwa KPK mengambil sejumlah dokumen proyek tahun anggaran 2023 dan 2024.

Usai menggeledah kantor PUPR Padangsidimpuan, KPK membawa berkas dalam dua koper. (foto/ist)
"Ada kontrak dan berita acara kegiatan proyek tahun 2023–2024 yang turut dibawa," ujarnya saat diwawancarai di lokasi usai penggeledahan.

Imbalo juga mengonfirmasi bahwa mantan Kepala Dinas PUPR Padangsidimpuan, berinisial AJ, sempat dijemput dari rumahnya oleh petugas KPK untuk dimintai keterangan. “Benar, tadi dia dijemput ke rumah. Setelah dimintai keterangan, dia sudah kembali,” ungkapnya.

Sebelumnya, pada hari yang sama, KPK juga menggeledah rumah, kantor, dan gudang milik PT DNG yang berlokasi di Kelurahan Ujung Padang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan.(bambang ginting)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com