Oknum Pendeta di Deliserdang Dipolisikan, Modus Ancam Mahasiswi Nilai Jelek

Sebarkan:
Gambar Ilustrasi/net.
MEDAN (MM) - Seorang oknum dosen sekaligus Pendeta salah satu perguruan tinggi di Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, berinsial RN dilaporkan orang tua mahasiswi ke Polda Sumut, atas tuduhan pencabulan terhadap putrinya.

Kuasa hukum korban, Oki Andriansyah mengatakan, laporan dilayangkan Kamis 17 Juli 2025, dengan nomor: STTLP/B/1129/VII/2025/SPKT/Polda Sumut.

Oki Andriansyah mengatakan, terlapor melakukan perbuatan cabul tersebut berulang kali sejak tahun 2023 hingga 2024 di lingkungan kampus. "Kita melaporkan perbuatan cabul ya. Pelaku merupakan pemuka agama, jabatannya dosen sekaligus pendeta," ungkap Oki pada Jumat (18/7/2025).

Oki menjelaskan bahwa bentuk pencabulan yang diduga dilakukan RN meliputi tindakan tidak senonoh seperti memegang bagian sensitif korban yang masih berusia 20 tahun. "Bentuknya menyentuh payudara, kelamin. Korban adalah muridnya, dilakukan berkali-kali sejak tahun 2023," paparnya.

Korban sempat melakukan perlawanan, namun terlapor diduga mengancam akan memberikan nilai jelek jika korban tidak menuruti keinginannya. "Sejak tahun 2023 hingga 2024, terlapor terus melakukan hal yang sama, terlapor mengancam kalau tidak menuruti keinginannya diancam akan diberikan nilai jelek," tambah Oki.

Oki juga mengungkapkan adanya dugaan korban lain yang dicabuli oleh RN, meskipun saat ini baru satu laporan polisi yang resmi masuk. Korban baru memberanikan diri menceritakan kejadian ini kepada orang tuanya pada 16 Juli 2025, setelah sekian lama menyimpan ketakutan. 

"Lebih dari lima orang (korban) kita perkirakan. Ini baru satu melapor. Korban tertutup dia dari 2023, ini korban baru jujur, dia ketakutan. Pelaku harus diamankan secepatnya. Takutnya dibiarkan ini kan predator, bukan satu dua orang (korbannya)," tegas Oki, mendesak pihak kepolisian untuk segera bertindak.

Akibat insiden ini, korban sudah tidak lagi berkuliah di kampus tersebut sejak tahun 2024 karena trauma mendalam. Oki menambahkan bahwa kliennya saat ini masih mengalami syok dan trauma. "Sampai saat ini klien saya traumatis, syok, sampai takut melihat laki-laki, mengurung diri di kamar," ujarnya.

Menanggapi laporan ini, Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP Siti Rohani Tampubolon menyatakan akan melakukan pengecekan terhadap laporan tersebut. "Saya cek dulu ya," ucap Siti. Kasus ini diharapkan dapat ditangani secara serius dan transparan untuk memastikan keadilan bagi korban dan mencegah kasus serupa terulang di masa mendatang.[Abdul meliala]

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com