Pasutri Asal Tanjungbalai Ditangkap di Batu Bara, Bawak Sabu

Sebarkan:
Pasutri asal Tanjungbalai ditangkap membawa sabu-sabu. (foto/ist)
BATU BARA (MM) – Pasangan suami istri asal Kota Tanjungbalai diringkus Satres Narkoba Polres Batu Bar. Kedua tersangka AY (31) dan istrinya LS (37) ditangkap di Gang Perjuangan, Kelurahan Indrapura, Kecamatan Air Putih, Senin (14/7/2025) siang.

Dari tangan kedua tersangka,  diamankan barang bukti narkoba jenais sabu-sabu 6.03 gram. Untuk penyidikan, tersangka LS (37) warga Jalan Udan, Kelurahan Beting Kuala Kapias, Kecamatan Teluk Nibung, Tanjungbalai dan AY (31), warga Jalan Panjaitan, Kelurahan Mata Halasan, Kecamatan Tanjungbalai Kota, dijebloskan ke penjara.

Kapolres Batu Bara AKBP Doly Nainggolan mengatakan, penangkapan kedua tersangka menindaklanjuti laporan warga yang kemudian ditindaklanjuti  informasi masyarakat. “Kedua pelaku ditangkap berdasarkan laporan warga,” ujar AKBP Doly.

Dari hasil pemeriksaan, AY dan LS merupakan pasangan suami istri dari Kota Tanjungbalai. “Hingga kini keduanya masih diperiksa untuk pendalaman termasuk jaringannya di Batu Bara,” pungkas Kapolres. (zein)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com