![]() |
Tersangka pengedar sabu-sabu I (47). (foto/ist) |
Setelah diamankan, tersangka I dilakukan penggeledahan dan ditemukan 12 paket klip sabu-sabu seberat 13,5 gram sabu-sabu siap edar.
Kapolres Batu Bara AKBP Doly Nelson Nainggolan mengatakan, hingga kini tersangka I (47) masih diambil keterangan untuk menggali informasi asal usul narkoba yang diedarkan.
"Dilihat dari barang bukti yang ada, kemungkinan tersangka I salah satu jaringan. Untuk itu setiap pengakuan dan keterangannya akan digali lebih dalam," ujar AKBP Nelson Nainggolan, Kamis (31/7/2025).
Dijelaskan AKBP Doly Nelson Nainggolan, penangkapan tersangka I (47) berkat laporan masyarakat yang disampaikan ke kepolisian. Berdasarkan informasi ini kemudian petugas turun ke lapangan untuk menindaklanjuti sesuai data dan informasi yang disampaikan.
"Setelah bukti-bukti akurat, kepolisian mengamankan tersangka I berikut barang bukti sabu-sabu," ungkap AKBP Doly, sembari menyampaikan terima kasih kepada warga yang sudah membantu kepolisian memberantas narkoba. (zein)