Polres Batu Bara Tangkap Pria di Medang Deras, 12 Paket Sabu Siap Edar Disita

Sebarkan:
Tersangka pengedar sabu-sabu I (47). (foto/ist)
BATU BARA (MM) - Seorang pria berinsial I (47) dibekuk Sat Resnarkoba Polres Batu Bara di DDesa Nenassiam, Kecamatan Medang Deras, Jumat (25/7/2025).

Setelah diamankan, tersangka I dilakukan penggeledahan dan ditemukan 12 paket klip sabu-sabu seberat 13,5 gram sabu-sabu siap edar.

Kapolres Batu Bara AKBP Doly Nelson Nainggolan mengatakan, hingga kini tersangka I (47) masih diambil keterangan untuk menggali informasi asal usul narkoba yang diedarkan.

"Dilihat dari barang bukti yang ada, kemungkinan tersangka I salah satu jaringan. Untuk itu setiap pengakuan dan keterangannya akan digali lebih dalam," ujar AKBP Nelson Nainggolan, Kamis (31/7/2025).

Dijelaskan AKBP Doly Nelson Nainggolan, penangkapan tersangka I (47) berkat laporan masyarakat yang disampaikan ke kepolisian. Berdasarkan informasi ini kemudian petugas turun ke lapangan untuk menindaklanjuti sesuai data dan informasi yang disampaikan.

"Setelah bukti-bukti akurat, kepolisian mengamankan tersangka I berikut barang bukti sabu-sabu," ungkap AKBP Doly, sembari menyampaikan terima kasih kepada warga yang sudah membantu kepolisian memberantas narkoba. (zein)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com