Polsek Kota Kisaran Gerebek Pengedar Sabu di Rumah Kosong, Satu Pelaku Diamankan

Sebarkan:
Pengedar narkoba mendekam di Polsek Kisaran Kota. (foto/ist)
ASAHAN (MM) – Unit Reserse Kriminal Polsek Kota Kisaran berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Desa Rawang Pasar IV, Kecamatan Rawang Panca Arga, Kabupaten Asahan. Penggerebekan dilakukan pada Senin (21/7/2025) di sebuah rumah kosong yang kerap dijadikan tempat transaksi narkoba.

Kapolsek Kota Kisaran, IPTU Syamsul Bahri, mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan warga yang resah terhadap aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, tim yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Kameda S langsung melakukan penyelidikan dan penggerebekan.

“Di lokasi, petugas melihat seorang pria berdiri di depan rumah sambil memegang plastik hitam. Setelah diamankan dan diperiksa, ditemukan barang bukti sabu dan perlengkapan lainnya,” jelas IPTU Syamsul Bahri, Sabtu (26/7/2025).

Pelaku berinisial AM alias Anan alias Kutil (41), warga Rawang V, Kecamatan Rawang Panca Arga. Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa dua paket sabu dalam plastik klip, satu timbangan digital, satu bungkus plastik klip, dua pipet skop, satu unit handphone, serta tas berisi kotak plastik putih.

Pelaku dan seluruh barang bukti telah diamankan ke Mapolsek Kota Kisaran untuk proses hukum lebih lanjut.

IPTU Syamsul Bahri menegaskan komitmen jajarannya untuk terus memberantas peredaran narkoba dan mengajak masyarakat berperan aktif dalam memberikan informasi.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku narkoba. Kami minta masyarakat ikut serta menjaga lingkungan dari bahaya narkoba,” tegasnya. (zein)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com