![]() |
Tersangka pelaku IP (38) diamankan di Mapolsek Batu Bara. (foto/ist) |
Kapolres Batu Bara melalui Kasat Reskrim AKP Tri Boy A. Siahaan dan Kanit Resum Ipda Ade Masri, membenarkan adanya penangkapan terhadap pelaku. Saat ini, kasus tengah ditangani Unit Reskrim untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Dijelaskannya. peristiwa bermula saat seorang anak pelapor berinisial A (10), pelajar—memberitahukan bahwa korban Windi Sartika dibacok di taman. Mendapat informasi itu, pelapor Bariyah (61), yang merupakan warga Lingkungan IV, segera menuju lokasi kejadian.
Sesampainya di lokasi, korban telah dibawa ke Puskesmas Lima Puluh. Pelapor kemudian menyusul ke puskesmas dan mendapati korban dalam kondisi luka serius—yakni luka koyak di bagian kening serta lengan kiri atas dan bawah.
Berdasarkan keterangan korban, pelaku IP membacoknya menggunakan sebilah arit di Taman Lima Puluh. Akibat insiden ini, pelapor merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Batu Bara untuk diproses sesuai hukum yang berlaku. Adapun barang bukti diamankan 1 (satu) bilah arit yang diduga digunakan pelaku.
Dari pemeriksaan awal, motif penganiayaan disebabkan sakit hati pelaku IP terhadap korban yang selalu mengeluarkan kata-kata sindiran maupun ejekan. (zein)