![]() |
TNI AL Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal Rp97,9 Miliar di Perairan Riau. (foto/ist) |
Danlantamal I, Brigjen TNI (Mar) Jasiman Purba dalam temu pers mengatakan, penyelundupan rokok ilegal merek Camclar asal Thailand senilai Rp.97,9 miliar, ini diselundupan menggunakan KM Harapan Indah 99 berbendera Indonesia.
"Penggagalan penyelundupan ini merupakan tindaklanjut perintah Kepala Staf TNI Angkatan Laut Laksamana TNI Mohammad Ali, untuk menjaga kadaulatan laut Indonesia dari segala bentuk pelanggaran hukum, demi keberlanjutan ekonomi bangsa yang selaras dengan Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto," pungkas Pangkoarmada I, Laksamana Muda TNI, Fauzi, di Markas Komando Pangkalan TNI AL di Dumai, Senin (30/6/2025).
Dijelaskannya, Kapal yang berukuran 168 GT ini membawa muatan rokok ilegal merek Camclar tanpa cukai dari Thailand.
Pangkoarmada I juga menegaskan akan terus memperketat patroli di perairan rawan guna mencegah segala bentuk tindak pelanggaran yang terjadi di wilayah perairan Koarmada I.
Dalam paparan ini tampak hadir Ka Kanwil DJBC Kepri Adhang Noegroho Adhi, Ka Kanwil DJBC Riau-Sumbar Parjiya, Kajati Riau Akmal Abas, Asops Pangkoarmada I Kolonel Laut (P) Nazarudin, Wakil Walikota Dumai Sugiyarto, Dandenintel Koarmada I Letkol Laut (P) Andi Hermanto, Ketua pengadilan Negeri Dumai Maulia Martwenty Ine. (awal yatim)