![]() |
| Aktivis muda Pasaman Barat, Abdul Basit. (foto/ist) |
"Ini awal dari gerakan saya di Pasaman Barat. Ke depannya akan ada kejutan-kejutan yang lebih besar dari hari ini. Saya sengaja tidak membawa massa banyak karena tidak ingin menyita waktu masyarakat, yang mayoritas berada pada kondisi ekonomi menengah ke bawah. Jika satu hari saja waktu mereka tersita, siapa yang akan memenuhi kebutuhan dapur mereka?" ujar Abdul Basit.
Dalam aksinya, Basit menuntut penegakan hukum atas pelanggaran Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 terkait kendaraan Over Dimension and Over Loading (ODOL). Ia menyatakan kekecewaannya terhadap pihak berwajib yang dinilainya membiarkan pengusaha melanggar hukum secara terang-terangan.
"Ini tanah air saya. Saya lahir dan besar di sini. Kurang lebih satu tahun lalu, ayah saya mengalami kecelakaan akibat menghindari jalan berlubang. Menurut analisa saya, salah satu penyebab kerusakan jalan adalah kendaraan ODOL. Siapa yang harus saya salahkan? Pengusaha? Saya tidak mau bersikap arogan, semua ada tugas dan tupoksinya masing-masing. Karena selama ini saya tidak di sini, maka hari ini saya memperkenalkan diri sebagai anak dari ayah yang terluka akibat kelalaian pihak berwajib dalam menegakkan Undang-Undang tersebut," pungkasnya kepada media.
Usai aksi, Kasat Lantas Polres Pasaman Barat menemui Basit dan mengajaknya berdiskusi di ruangannya. Dalam pertemuan itu, pihak kepolisian mengakui belum mampu memenuhi tuntutan Basit dalam waktu yang dimintanya.
"Untuk penertiban ini, kami harus merapatkan antar lembaga terlebih dahulu. Jika diminta dalam 2×24 jam selesai, kami tidak sanggup," ujar Kasat Lantas.
Menanggapi hal itu, Basit tetap pada pendiriannya. Ia menyatakan akan menyurati Propam Mabes Polri terkait kinerja jajaran Polres Pasaman Barat jika tidak ada tindakan tegas terhadap pelanggaran yang telah ia kantongi buktinya.(doni setiawan)


