Diduga Cemari Lingkungan, Limbah PKS di Tanjung Gading Dikeluhkan Warga

Sebarkan:
 Diduga Cemari Lingkungan, Limbah PKS di Tanjung Gading Dikeluhkan Warga. (foto:mm/zein)
BATU BARA (MM) – Warga Perumahan Gading Mas, Desa Tanjung Gading, Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batu Bara, mengeluhkan dugaan pencemaran lingkungan akibat limbah dari pabrik kelapa sawit (PKS) diduga milik PT Sawit Abadi Sentosa. Pabrik yang mulai beroperasi sekitar dua bulan lalu itu diduga belum memiliki instalasi pengolahan limbah (IPAL) yang memadai.

Warga khawatir limbah dari kolam pembuangan akan mencemari parit, sungai, bahkan sumur bor yang menjadi sumber air bersih masyarakat.

“Setiap hujan turun, limbah dari PKS masuk ke parit dan sungai yang hanya berjarak sekitar 10 meter dari pabrik. Kami khawatir limbah ini mencemari sumur bor kami karena jaraknya hanya sekitar 800 meter dari perumahan,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya, Kamis (7/8/2025).

Menurutnya, terdapat sekitar tujuh hingga delapan kolam limbah di sekitar lokasi PKS. Namun, ia meragukan efektivitas pengelolaan limbah tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, saat ini PKS tersebut masih dalam tahap uji coba dengan kapasitas produksi 150 ton per hari. Operasional penuh dijadwalkan akan dimulai pada September 2025.

Menanggapi keluhan warga, Kepala Bidang Penindakan Hukum Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (Perkim LH) Kabupaten Batu Bara, Tavi, menegaskan bahwa pengelola PKS wajib memperoleh kesesuaian tata ruang sebelum mengajukan izin pengelolaan lingkungan, termasuk IPAL.

“Kami sudah berkoordinasi dengan Kabid Pengawasan Dinas Perkim LH. Dalam waktu dekat, tim akan turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan langsung,” tegas Tavi.(zein)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com