![]() |
Bupati Asahan Taufik ZA (tengah) bersama kepala daerah lain menerima DBH Provinsi di aula kantor gubernur Sumut. (foto/ist) |
DBH diserahkan langsung Gubernur Sumut Bobby Nasution kepada Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar beserta kepala daerah lain dalam kegiatan resmi di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Medan.
DBH merupakan bagian dari mekanisme transfer fiskal provinsi kepada kabupaten/kota yang bersumber dari pendapatan pajak daerah dan retribusi. Dana ini digunakan untuk mendukung pelaksanaan program pembangunan prioritas dan pelayanan dasar.
Di Asahan, DBH difokuskan untuk memperkuat pembiayaan sektor kesehatan, pendidikan, infrastruktur dasar, serta reformasi tata kelola dan digitalisasi layanan publik.
Salah satu fokus utama penggunaan DBH adalah mendukung pencapaian Universal Health Coverage (UHC). Saat ini, tingkat cakupan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Asahan telah mencapai sekitar 85% dari total penduduk.
Dukungan fiskal dari DBH menjadi bagian penting untuk mendorong percepatan kepesertaan penduduk melalui skema Penerima Bantuan Iuran (PBI) daerah.
Pemanfaatan DBH juga diarahkan untuk memenuhi belanja wajib dan mendukung keberlanjutan pembangunan strategis, khususnya dalam meningkatkan kualitas layanan publik dan efektivitas belanja daerah. Langkah ini mencerminkan sinergi antara Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota untuk mempercepat pencapaian target pembangunan yang tertuang dalam RPJMD Kabupaten Asahan.
Penyaluran DBH ini sejalan dengan visi pembangunan jangka menengah Pemkab Asahan: “Asahan Sejahtera, Religius, Maju dan Berkelanjutan,” dengan menempatkan pelayanan dasar dan kesejahteraan masyarakat sebagai prioritas utama dalam kebijakan fiskal dan pembangunan.
Turut hadir dalam kegiatan ini jajaran Pemerintah Kabupaten Asahan, yakni Sekda Zainal Arifin Sinaga,Kepala Bapperida Asahan, Kepala BKAD, Kepala Dinas PUPR, Kepala Dinas Kominfodan Kabag Umum Setdakab Asahan. (rahmadhika)