Polda Sumut Tangkap Komplotan Narkoba Jaringan Thailand di Medan Labuhan

Sebarkan:
Komplotan bandit narkoba diamankan Polda Sumut. (foto/ist)
MEDAN (MM) - Direktorat Resnarkoba Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumut mengungkap peredaran narkoba jaringan Thailand dengan menggerebek salah satu rumah di Jalan Sekolah, Gang Padang, Kelurahan Martubung, Kecamatan Medan Labuhan, Medan, Sumatera Utara.

Empat orang tersangka bersama barang bukti sabu seberat 26 kg, pil ekstasi berbagai merek sebayak 39.650 butir dan 34 bungkus narkoba jenis Happy Water, 2.400 gram ketamin dalam berbagai kemasan dan 150 cartridge vape liquid mengandung narkoba.

Keempat orang yang diamankan itu berinisial RR (32), IS (45), FM (42) dan FA (39). Mereka telah ditahan di Mapolda Sumut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan pengembangan terhadap jaringan narkoba asal Thailand tersebut.

"Penangkapan dilakukan pada Senin (28/7/2025) lalu menindaklanjuti laporan dari masyarakat adanya salah satu rumah yang dijadikan sebagai tempat transaksi narkoba. Sebanyak empat orang berhasil diamankan," ujar Direktur Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, Sabtu (2/8/2025).

"Tim melakukan penggerebekan rumah, namun para tersangka berusaha melarikan diri sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur dan berhasil ditangkap," ujar Kombes Calvijn. (abdul meliala)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com