![]() |
| Polres Asahan Ungkap Penggelapan Dump Truck, Pelaku Ditangkap di Deli Serdang. (foto/ist) |
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan korban ke Polres Asahan pada 14 Juli 2025, yang tertuang dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/530/VII/2025/SPKT/POLRES ASAHAN/POLDA SUMUT. Dalam laporannya, Suleman mengaku bahwa pelaku yang merupakan anggota kerjanya membawa kabur mobil dump truck Mitsubishi BK 8526 VV tahun 2008 BK 8526 VV.
Kejadian tersebut terjadi pada Selasa malam, 22 Juli 2025 di Jalan Lintas Sumatera, Kelurahan Bunut Barat, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan. Pelaku yang diberi kepercayaan oleh korban untuk mengoperasikan kendaraan, justru tidak mengembalikan unit tersebut dan diduga telah menjual mobil tersebut untuk dijual per bagian.
Setelah menerima laporan, Unit Jatanras Satreskrim Polres Asahan yang dipimpin oleh Kanit Jatanras IPDA Asido Nababan melakukan penyelidikan intensif dan bekerja sama dengan satreskrim Deli Serdang Hingga akhirnya, pada Selasa 29 Juli 2025 pelaku berhasil diamankan saat berada di wilayah Kabupaten Deli Serdang.
Dari hasil interogasi awal, pelaku LPJ mengakui yang awalnya saat menelpon korban pelaku mengaku dirampok ternyata setelah ditangkap dan di introgasi pelaku mengakui perbuatannya, pelaku sudah menjual mobil dump truck milik korban. Bersama dengan pelaku, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa: 1 unit mobil Mitsubishi dump truck BK 8526 VV (dalam kondisi terpotong), 1 unit mobil Daihatsu Zebra BK 8225 ND, 1 tabung gas 5 kg warna hijau, 1 tabung gas untuk mesin las potong lengkap dengan alat-alat pemotong besi dan potongan bak dump truck.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres Asahan guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga tengah mendalami keterkaitan sejumlah kendaraan dan barang bukti lain yang ditemukan di gudang milik pelaku dengan dugaan tindak pidana serupa.
Kapolres Asahan, AKBP Revi Nurvelni,menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini hingga ke proses hukum lebih lanjut, guna memberikan rasa keadilan bagi korban serta menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Asahan.
“Kami akan terus mengembangkan kasus ini dan memastikan seluruh pihak yang terlibat bertanggung jawab di hadapan hukum,” tegas Kapolres.(zein)


