Syah Afandin Tegaskan Komitmen Anggaran Responsif dalam Rapat KUPA-PPAS Langkat 2025

Sebarkan:
Bupati dan Wakil Bupati Langkat bersama Ketua DPRD dalam sidang paripurna di gedung dewan. (foto/ist)
LANGKAT (MM) – Pemerintah Kabupaten Langkat bersama DPRD Langkat menggelar Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, Kamis (7/8/2025), di Ruang Rapat Paripurna DPRD Langkat.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Langkat, Sribana Perangin-angin, SE, dan dihadiri Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH, Wakil Bupati Tiorita Br. Surbakti, pimpinan dan anggota DPRD lintas fraksi, Forkopimda, kepala OPD, serta para camat se-Kabupaten Langkat.

Bupati Syah Afandin menyampaikan apresiasi atas sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam menyelaraskan kebijakan fiskal untuk menjawab kebutuhan pembangunan dan pelayanan publik. Ia menekankan bahwa perubahan anggaran disusun secara selektif dan terukur, mengedepankan efisiensi dan optimalisasi ruang fiskal.

“Penandatanganan nota kesepakatan ini menjadi fondasi penyusunan P-APBD yang lebih responsif, adaptif, dan berorientasi pada percepatan pelayanan publik di Kabupaten Langkat,” ujar Afandin.

Ia menambahkan, beberapa pos anggaran yang belum bersifat prioritas akan dikendalikan agar fokus alokasi dapat diarahkan pada penguatan ASN, percepatan layanan, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Sementara itu, Ketua DPRD Sribana Perangin-angin menegaskan pentingnya menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran daerah.

“Rapat ini mencerminkan komitmen bersama untuk menata ulang arah pembangunan daerah secara efisien dan tepat sasaran, sesuai kebutuhan masyarakat Langkat,” jelasnya.

Tiga Fokus Utama KUPA/PPAS Perubahan APBD 2025: Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) – sebagai strategi pembangunan responsif dan terukur, Belanja Pegawai CPNS dan PPPK Baru – mendukung reformasi birokrasi dan pelayanan publik dan Efisiensi dan Pengendalian Belanja – memperkuat efektivitas dan ketepatan alokasi anggaran.

Penandatanganan nota kesepakatan ini merupakan tahap awal sebelum masuk ke proses pembahasan lanjutan dan pengesahan melalui Peraturan Daerah.

Rapat paripurna berlangsung lancar dan tertib, ditutup dengan penandatanganan dokumen serta sesi foto bersama jajaran pimpinan daerah dan peserta rapat. Pemerintah Kabupaten Langkat menegaskan komitmennya terhadap tata kelola anggaran yang efektif, efisien, dan berdampak nyata bagi masyarakat.(tan)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com