Bupati Toba Sampaikan Nota Pengantar Rancangan KUA-PPAS APBD 2026 di DPRD

Sebarkan:
Suasana sidang paripurna di gedung DPRD Toba. (foto/ist)
TOBA (MM) – Bupati Toba, Effendi Sintong P. Napitupulu, menyampaikan Nota Pengantar Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Toba Tahun Anggaran 2026 pada sidang paripurna DPRD Toba, Kamis (11/9/2025).

Dalam rancangan tersebut, pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp1,009 triliun. Angka itu terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp148,27 miliar, pendapatan transfer Rp848,42 miliar, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp13,14 miliar. Jumlah ini menurun Rp264,65 miliar dibandingkan target APBD induk 2025 sebesar Rp1,274 triliun.

Bupati menjelaskan penurunan itu terjadi karena perhitungan pendapatan 2026 belum mencantumkan target transfer dari pemerintah pusat, seperti dana bagi hasil cukai hasil tembakau, dana bagi hasil perkebunan kelapa sawit, Dana Alokasi Khusus (DAK), dan insentif fiskal, lantaran peraturan terkait rincian APBN belum diterbitkan.

Sementara itu, belanja daerah juga direncanakan sebesar Rp1,009 triliun yang terdiri dari Belanja Operasi Rp691,53 miliar, Belanja Modal Rp28,49 miliar, Belanja Tidak Terduga Rp21,60 miliar, dan Belanja Transfer Rp270,21 miliar.

“Harapan kami, rancangan KUA dan PPAS APBD Kabupaten Toba 2026 dapat disepakati tepat waktu sesuai aturan yang berlaku,” ujar Bupati.

Dalam kesempatan itu, Bupati didampingi Wakil Bupati Audi Murphy O. Sitorus menyerahkan Nota Pengantar KUA-PPAS APBD 2026 kepada pimpinan DPRD Toba yang terdiri dari Ketua Frans Hendrik Tambunan, Wakil Ketua Tomson Manurung, dan Wakil Ketua Henry Tambunan.(paber simanjuntak)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com