Isu Santet, Pria di Barus Tewas Dianiaya Puluhan Pelaku Bercadar, Satu Pelaku Diamankan

Sebarkan:
Jenazah korban tewas bersimbah darah di belakang rumah. (foto/ist)
TAPTENG (MM) – Warga Desa Bungo Tanjung, Kecamatan Barus, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) digegerkan dengan tewasnya seorang pria berinisial RP (53) usai dianiaya massa, Selasa (23/9/2025) dini hari. Korban dituduh melakukan praktik santet hingga menjadi sasaran amukan puluhan orang.

Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Wahyu Endrajaya melalui Kapolsek Barus Iptu Mulia Riadi menjelaskan, peristiwa bermula saat rumah korban dilempari batu lebih dari 20 kali oleh sekelompok orang bercadar. Ketika membuka pintu, korban diseret ke halaman belakang rumah, dipukuli menggunakan kayu, lalu digiring ke area persawahan.

“Di persawahan, lebih dari 20 orang terus memukuli dan melempari korban dengan batu hingga meninggal dunia,” ungkap Iptu Mulia Riadi, Kamis (25/9/2025).

Petugas yang turun ke lokasi menemukan korban dalam kondisi meninggal dunia dengan luka parah di tubuhnya. Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya lima batu, dua potong bambu, seutas tali, dan pakaian korban.

Meski kepolisian menyarankan autopsi, pihak keluarga menolak dan hanya mengizinkan visum luar oleh tim medis Puskesmas Barus.

Berdasarkan keterangan anak korban, polisi berhasil mengidentifikasi salah seorang terduga pelaku berinisial AWS (25), warga setempat. Pelaku kini sudah diamankan di Polres Tapanuli Tengah. “Penyelidikan masih berlanjut untuk memburu pelaku lainnya,” tegas Iptu Mulia Riadi.

Polisi menjerat para pelaku dengan pasal berlapis, yakni Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, Pasal 170 KUHP ayat (1) dan (2) ke-3e tentang Kekerasan Bersama yang Mengakibatkan Kematian, serta Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang Penganiayaan Berat yang Mengakibatkan Kematian. Ancaman hukumannya mulai dari penjara seumur hidup hingga hukuman mati.

Usai penangkapan, sempat terjadi ketegangan ketika sekelompok warga mendatangi Polsek Barus menuntut agar terduga pelaku dibebaskan. Namun, aparat kepolisian berhasil mengendalikan massa hingga situasi kembali kondusif.

Kapolsek Barus mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi isu yang belum jelas kebenarannya. “Kami sudah berkoordinasi dengan tokoh agama dan tokoh masyarakat untuk mengingatkan warga agar tidak main hakim sendiri. Jika ada persoalan, segera laporkan kepada pihak berwajib,” pungkasnya.(jhonny simatupang)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com