![]() |
Tersangka pembobol sekolah, DP dan IBHS, saat diamankan di Polres Sibolga. (foto:mm/dok) |
Kedua pelaku berhasil diamankan dalam operasi yang berlangsung pada Selasa (16/9/2025) dini hari di Jalan S Parman, Kelurahan Kota Baringin, Kecamatan Sibolga Kota, Kota Sibolga.
Kapolres Sibolga, AKBP Eddy Inganta, dalam keterangannya melalui Kasat Reskrim Polres Sibolga, AKP Rudi S Panjaitan, menjelaskan peristiwa pencurian itu terjadi pada Sabtu (13/9/2025) sore di SD Negeri 084085 yang beralamat di Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Pancuran Gerobak, Kecamatan Sibolga Kota.
Pelapor, Rizkiyah Try Putri Lubis (39), seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertugas di sekolah tersebut, menerima informasi dari Kepala Sekolah, Hazlaini Simangunsong, melalui aplikasi WhatsApp (WA), bahwa sekolah mereka diduga telah dibobol.
Rizkiyah segera menuju lokasi dan mendapati pintu ruang guru dan kepala sekolah dalam kondisi rusak. Didampingi seorang temannya Mesrani Siregar, pelapor memeriksa sejumlah barang inventaris yang ternyata sudah raib.
"Barang-barang yang raib tersebut, antara lain 1 unit printer Epson L3110 senilai Rp 4 juta, 1 unit speaker merek ADVANCE senilai Rp 3 juta, dan kerusakan pada 3 unit gembok pintu ruang kelas," imbuh AKP Rudi, Kamis (18/9/2025).
AKP Rudi menambahkan, pelapor kemudian menghubungi Kepala Lingkungan (Kepling) III, Kelurahan Pancuran Gerobak, Yusran Siregar, untuk bersama-sama memeriksa seluruh ruangan sekolah. Setelah memastikan bahwa tiga ruangan kelas juga mengalami kerusakan pada bagian gembok, Rizkiyah melaporkannya ke Polres Sibolga untuk diproses secara hukum.
"Menindaklanjuti laporan, Tim Opsnal Satreskrim Polres Sibolga melakukan penyelidikan. Pada Selasa (16/9/2025) sekitar pukul 00.50 WIB, tim menerima informasi bahwa pelaku berada di sekitar Jalan S Parman," ucapnya.
Tim, sambung Rudi, segera bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan kedua tersangka, DPS alias A (17), warga Jalan Patuan Anggi, Kelurahan Pancuran Gerobak, dan IBHS alias L (20), warga Jalan Santeong, Kelurahan Pancuran Gerobak. Keduanya sama-sama tidak bekerja. Keduanya diduga kuat merupakan pelaku pencurian dengan pemberatan di SD Negeri 084085.
Bersama kedua tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain 1 unit printer Epson L3110, 1 unit speaker ADVANCE, 3 unit gembok rusak, 2 lembar print out kuitansi pembelian speaker dan 2 lembar print out kuitansi pembelian printer.
"Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolres Sibolga untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," ungkap AKP Rudi. (jhonny simatupang)