Launching UHC Prioritas, Gubsu Bobby Nasution Tegaskan: Rumah Sakit Dilarang Telantarkan Pasien!

Sebarkan:
Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Muhammad Bobby Afif Nasution. (foto/ist)
DELI SERDANG (MM) – Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Muhammad Bobby Afif Nasution, berhatap kepada seluruh rumah sakit di Sumatera Utara (Sumut) agar tidak lagi menolak pasien dengan alasan kamar sudah penuh. Menurutnya, jika ruang rawat penuh, pasien bisa ditempatkan sementara di ruang kelas lain tanpa ada tambahan biaya.

"Jangan sampai ada masyarakat (pasien) yang ditelantarkan," tegas Bobby dalam sambutannya pada acara Launching Program Universal Health Coverage (UHC) Prioritas–Program Berobat Gratis (Probis) Sumut Berkah di Grha Bhineka Perkasa Jaya, Kabupaten Deli Serdang, Senin (29/9/2025).

Dengan digelarnya lounching ini, Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dengan fenomenal resmi menyandang Predikat UHC Prioritas karena telah menjamin seluruh penduduknya ke dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). 

Bobby pun lantas mengucapkan terima kasih kepada seluruh Kepala Daerah (KDh) di Sumut atas dukungan dan komitmennya sehingga Sumut berhasil meraih predikat UHC Prioritas dan diharapkan bersama-sama memantau pelaksanaannya di lapangan, sehingga masyarakat Sumut dapat merasakan UHC Prioritas tersebut.

Menurutnya, pencapaian UHC Prioritas oleh Sumut harus dimaknai dengan baik oleh seluruh pemangku kepentingan. UHC Prioritas dan tidak hanya sekedar kemudahan akses masyarakat dengan menunjukkan identitas untuk mendapatkan pelayanan.

"Namun lebih dari itu, masyarakat juga harus mendapatkan layanan yang baik dan tidak ada masyarakat yang ditelantarkan ketika mengakses layanan kesehatan," tuturnya.

Di masa awal-awal pelaksanaan UHC Prioritas, biasanya, aku Bobby, akan terjadi lonjakan pasien. Hal tersebut dapat terjadi karena rasa penasaran masyarakat yang ingin mencoba layanan kesehatan dengan memanfaatkan UHC Prioritas.

“Untuk itu, mohon nanti sama-sama kita pantau di lapangan agar pelaksanaan UHC Prioritas ini dapat sesuai dengan maknanya. Capaian UHC Prioritas ini bukanlah sebuah final, tetapi merupakan starting point untuk masyarakat Sumut mendapatkan layanan kesehatan yang baik,” tukasnya.

Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan, David Bangun, mengakui predikat UHC merupakan suatu kondisi seluruh penduduk daerah di suatu wilayah telah terdaftar sebagai peserta Program JKN dan memiliki akses layanan terhadap kesehatan yang layak tanpa hambatan biaya. 

Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2025-2029, telah ditetapkan target kepesertaan Program JKN sebesar 98,6 persen dari total jumlah penduduk, dengan jumlah keaktifan peserta sebesar 80 persen.

“Per 1 September 2025, Sumut telah mencapai jumlah kepesertaan Program JKN sebesar 15.672.374 jiwa dari total penduduk sebanyak 15.640.905 jiwa atau 100,20 persen dengan tingkat keaktifan peserta sebesar 80,27 persen atau sebanyak 12.555.579 jiwa terdaftar dan aktif. Atas capaian ini Sumut resmi menyandang predikat UHC, dan menjadi provinsi yang meraih UHC dengan jumlah penduduk yang paling besar di Indonesia,” terang David.

Menurut David, capaian tersebut dapat diraih berkat sinergi dan kolaborasi yang kuat antara seluruh pemangku kepentingan di wilayah Sumut. Pihaknya lantas mengapresiasi komitmen yang tinggi dari Gubsu yang menghendaki adanya jaminan perlindungan kesehatan yang komprehensif kepada masyarakat di wilayah Sumut.

“Apresiasi yang tinggi kami sampaikan kepada Gubsu yang telah mendukung penuh pencapaian UHC di Sumut. Melalui capaian ini, kini seluruh masyarakat Sumut memiliki akses layanan kesehatan yang lebih terbuka,” ujarnya.

Pencapaian UHC tidak hanya terbatas pada capaian angka cakupan kepesertaan semata, tetapi juga peningkatan kualitas pelayanan yang komprehensif diterima oleh masyarakat. David pun berharap pihaknya bersama dengan pemerintah daerah akan berkomitmen untuk terus memastikan peserta mendapatkan kualitas pelayanan kesehatan yang prima, baik untuk pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif.

“Peran serta pemerintah, pemerintah daerah, swasta, dan seluruh elemen pemerintah dan komponen masyarakat dibutuhkan untuk mewujudkan UHC yang komprehensif. BPJS Kesehatan bersama dengan Pemerintah Sumut secara berkelanjutan akan berupaya untuk menjaga keberlangsungan program UHC Prioritas ini, agar masyarakat memiliki perlindungan finansial dan akses layanan kesehatan yang berkualitas,” kata David. (jhonny simatupang)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com