![]() |
| Gubernur Sumut Bobby Nasution menyerahkan penghargaan kepada Wabup Madina, Atika Azmi Utammi Nasution. (foto/ist) |
Penyerahan dilakukan pada acara Launching UHC Prioritas Program Berobat Gratis (Probis) Sumut Berkah di Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, Senin (29/9/2025).
Kedua penghargaan tersebut diterima langsung oleh Wakil Bupati Madina, Atika Azmi Utammi Nasution. Selain Madina, kabupaten/kota se-Sumut juga menerima piagam UHC serta sertifikat DBH.
Usai menerima penghargaan, Wabup Atika Azmi menyampaikan, rasa syukur dan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Sumut serta BPJS atas apresiasi yang diberikan kepada Madina.
Menurutnya, pencapaian UHC ini menunjukkan komitmen pemkab dalam menjamin biaya berobat bagi masyarakat kurang mampu.
“UHC artinya Pemkab Madina berkomitmen menanggung biaya berobat masyarakat yang tidak mampu. Untuk masyarakat yang mampu, kami mengimbau agar tetap menggunakan BPJS mandiri,” jelas Atika.
Atika menambahkan, Madina termasuk salah satu kabupaten tercepat yang berhasil mencapai UHC di Sumut sejak 17 Januari 2024 lalu.
Pemkab Madina, kata Atika, akan terus fokus meningkatkan akses layanan kesehatan terutama bagi masyarakat yang membutuhkan.
Selain penghargaan UHC, Pemkab Madina juga menerima DBH senilai Rp.16.410.238.912 dari Pemerintah Provinsi Sumut. Dana tersebut, kata Atika, akan dimanfaatkan untuk mendukung berbagai program pembangunan, terutama yang telah tercatat dalam Perubahan APBD Madina tahun 2025.
“Infrastruktur, pendidikan, hingga kesehatan semuanya masuk dalam prioritas kegiatan dari DBH ini,” sebut Atika.
Atika juga mengajak seluruh masyarakat Madina, baik yang berada di kampung halaman maupun di perantauan, untuk mendukung penuh program pemkab demi kepentingan bersama.
Sebelumnya, Gubsu Bobby Afif Nasution menekankan agar makna UHC benar-benar dipahami dan dijalankan oleh seluruh pihak terkait.
Menurutnya, UHC tidak sebatas masyarakat bisa datang ke rumah sakit dengan menggunakan kartu identitas atau BPJS, melainkan bagaimana mereka mendapatkan layanan kesehatan yang baik hingga sembuh.
“Makna UHC itu adalah ketika masyarakat mengalami gangguan kesehatan, mereka datang ke rumah sakit bukan sekedar menunjukkan kartu identitas, tapi harus bisa sembuh dan benar-benar dilayani,” jelasnya.
Bobby meminta kepada seluruh kepala daerah, direktur rumah sakit, hingga jajaran tenaga kesehatan agar serius memastikan layanan UHC berjalan sebagaimana mestinya, serta aktif memantau rumah sakit di wilayahnya agar benar-benar memberikan pelayanan maksimal.
Hadir dalam kesempatan tersebut, Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan David Bangun, Wakil Ketua DPRD Sumut, Ricky Anthoni, Sekda Sumut Togap Simangunsong, Ketua TP PKK Sumut Kahiyang Ayu, serta kepala daerah se-Sumut.(fadli)


