Mahasiswa dan Pedagang Geruduk DPRD Madina, Sampaikan 22 Tuntutan Soal Pasar hingga Tambang

Sebarkan:
Mahasiswa dan Pedagang Geruduk DPRD Kabupaten Madina. (foto:mm/fadli)
MADINA (MM) – Aliansi mahasiswa, pemuda, dan pedagang di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) menggelar aksi unjuk rasa di gedung DPRD Madina, Komplek Perkantoran Payaloting, Senin (8/9/2025). Mereka menyampaikan 22 tuntutan yang menyoroti persoalan pasar, tata kelola sumber daya alam, hingga transparansi pemerintah daerah.

Dalam orasinya, massa menyoroti harga sewa kios di Pasar Baru yang dinilai memberatkan pedagang karena daya beli masyarakat yang menurun. Mereka juga menolak biaya retribusi pasar Rp2 juta, yang di dalamnya termasuk biaya kebersihan dan pelayanan, namun pedagang masih harus membayar tambahan untuk parkir dan kamar mandi.

“Banyak kios yang justru dikuasai ASN, bukan pedagang. Kami minta kios itu dikembalikan kepada pedagang,” teriak salah seorang orator.

Selain masalah pasar, massa juga mendesak DPRD memperjuangkan pengesahan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) ke pemerintah pusat. Mereka meminta regulasi pajak hasil tambang, transparansi izin usaha PT Sorik Mas Mining (SMM), hingga kejelasan terkait semburan lumpur panas di Desa Roburan Dolok.

Tuntutan lain yang mencuat adalah transparansi dana Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan, percepatan penyelesaian Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan sawit, serta pemenuhan hak petani plasma. Massa juga menyoroti dugaan permainan di Dinas Perindag terkait penyewaan kios dan menuntut pencopotan Kepala Dinas Perindag Madina.

“Kami akan terus mengawal 22 poin tuntutan ini. Jika tidak ditindaklanjuti, khususnya terkait pasar, aksi akan kami lanjutkan,” tegas perwakilan pengunjuk rasa.(fadli)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com