Rakornas Posyandu 2025, Darmawati Saragih: Posyandu Garda Terdepan Kesehatan Keluarga

Sebarkan:
Ketua TP Posyandu Simalungun Hj Darmawati (dua dari kiri) menghadiri Rakornas Posyandu 2025 di Jakarta. (foto/ist)
JAKARTA (MM) - Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Simalungun, Hj Darmawati Anton Achmad Saragih, menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Posyandu Tahun 2025 di Jakarta, Senin (22/09/2025). 

Event ini digelar Kementerian Dalam Negeri bersama Tim Pembina Pusat Posyandu dan diikuti oleh seluruh Ketua TP Posyandu Provinsi serta Kabupaten/Kota se-Indonesia.

Rakornas Posyandu 2025 mengusung tema sentral “Penguatan Peran Posyandu dalam Mendukung Indonesia Emas 2045”. Fokus utama mencakup enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM), yaitu kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, sosial, serta ketentraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat (Trantibum Linmas).

Darmawati Anton Achmad Saragih menyampaikan komitmen daerah untuk memperkuat pelayanan dasar masyarakat. "Posyandu adalah ujung tombak pelayanan kesehatan keluarga. Kami berharap dapat membawa pulang inovasi dan strategi baru dari Rakornas ini untuk diterapkan di Simalungun, terutama dalam upaya menurunkan angka stunting,"ujarnya.

Darmawati menekankan bahwa, Posyandu adalah garda terdepan dalam upaya promotif dan preventif kesehatan masyarakat. "Posyandu bukan hanya tempat penimbangan bayi, tetapi juga pusat edukasi dan pelayanan kesehatan dasar yang krusial bagi ibu dan anak, serta seluruh keluarga,"ujarnya.

Kehadiran Darmawati sebagai Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Simalungun menegaskan dukungan penuh terhadap penguatan peran Posyandu. "Penguatan Posyandu harus dimulai dari tingkat desa dan kabupaten. Sinergi antara pemerintah pusat dan daerah akan memastikan setiap Posyandu memiliki kapasitas untuk memberikan pelayanan terbaik,"katanya.

Rakornas ini bertujuan untuk memperkuat implementasi enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) Posyandu, yang meliputi pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan, ketentraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, dan sosial. 

"Enam standar ini mencakup berbagai aspek, mulai dari cakupan layanan hingga ketersediaan sarana dan prasarana yang memadai," jelasnya.

Diharapkan, Rakornas ini menghasilkan komitmen bersama dan rencana tindak lanjut yang konkret. Tujuannya adalah memastikan Posyandu berperan maksimal dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045, sebuah visi di mana generasi masa depan tumbuh sehat, cerdas, dan produktif.(tan)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com