![]() |
Rekontruksi Pembunuhan Jasa Sinaga, 6 Remaja Pelaku Pembunuhan Tak Lulus SD dan 2 Tak Bisa Baca Tulis. (foto/ist) |
Dalam adegan yang digelar 15 episode tergambarkan jelas detik-detik Jasa Sinaga mengembuskan nafas terakhir di RSUD H OK Arya Zulkarnain, Pemkab Batu Bara, Senin (1/9/2025).
Dalam kasus ini, Tim Satreskrim Polres Batu Bara menghadirkan langsung enam tersangka dengan peran yang berbeda-beda, masing-masing berinisial AI alias Rizki (16), MA alias Nanda (20), MYM alias Lokot (19), UA alias Modon (17), JM (27) dam MI alias Kandar (13), semuanya warga Kecamatan Tanjung Tiram, Batu Bara.
Dari enam pelaku, rata-rata tidak tamat Sekolah Dasar (SD) dan hanya satu yang menyelesaikan pendidikan. Bahkan, dua diantaranya tidak bisa baca tulis.
Saat dilakukan rekontruksi, para tersangka didampingi kuasa hukum, M Nurizat Hutabarat SH. Para tersangka dijerat pasal 170 ayat (2) ke 3 Jo Pasal 361 ayat (3) Subs Pasal 338 dan KUHPidana.
Kasus penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa Jasa Sinaga berawal pada Rabu (20/8/2025) pukul 20.00 WIB. Malam itu, tersangka AZ bersama MYM, MI dan HM dan MA, minum tuak di warung tak jauh dari kantor camat.
Kemudian tersangka AI alias Rizi bersama JM dan saksi duduk di pinggir jalan Sepurna. Tak lama melintas beberapa saksi dan tersangka lain. Saat itu tersangka JM mengeluarkan kata-kata “Elok Giling Anak Gang Solo”. Seketika disahuti tersangka AI alias Rizi “Aku Mana mana pun jadi”.
Tersangka AI alias Rizi kemudian menyambung “Untuk mala mini, siapapun jadi. Maka pertengkaran mulut terjadi. Lalu saksi-saksi lain melerai keduanya.
Tak lama korban Jasa Sinaga keluar dari kantor Camat mengendarai sepeda motor berhenti di lokasi petengkaran mulut. “Ada apa ini” kata Jasa Sinaga. Tak terima, maka para tersangka kemudian beradu mulut dengan korban Jasa Sinaga.
Korban Jasa Sinaga kemudian menepuk leher belakang tersangka AI alias Rizi. Saat itu juga tersangka MA alias Nanda menendang Jasa Sinaga. Sejurus kemudian AI alias Rizi mengeluarkan pisau dari saku celana belakang mengayunkannya kea rah Jasa Sinaga.
Saat itu Jasa Sinaga berhasil menangkis dan merobek telapak tangan kirinya. Jasa Sinaga melarikan diri. Saat itulah tersangka UA alias Modon menendang Jasa hingga tersungkur ke tanah.
Seketika itu juga tersangka AI alias Rizi bersama UA alias Modon, MYM alias Lokot,MI alias Kandar, JM alias Jeyan dan MA alias Nanda, mengejar korban Jasa Sinaga.
Dalam posisi tersungkur, para pelaku mengeroyok korban dengan pukulan, menendang. Kemudian tersangka AI alias Rizi mengeluarkan pisau lalu menusuk punggung Jasa Sinaga hingga pisau tertancap sedalam 6 cm. Saat korban tak berdaya, pelaku lainnya kembali menghujani tubuh korban dengan pukulan dan tendangan. Akhirnya Jasa Sinaga tergelatak tak berdaya bersimbah darah. Para pelaku melarikan diri.
Pasca para pelaku melarikan diri, sejumlah saksi mengevakuasi korban ke rumahnya menggunakan sepeda motor. Setibanya di rumah, pihak keluarga berupaya menyelamatkan korban ke klinik terdekat dan dirujuk ke RSUD H OK Arya Zulkarnain, akhirnya meninggal dunia.(zein)