![]() |
| Direktur Utama PD PHJ, Bolmen Silalahi (kanan). (foto/dok ist) |
RENCANA relokasi pedagang Gedung IV Pasar Horas memasuki tahap akhir. Perusahaan Daerah Pasar Horas Jaya (PD PHJ) mencatat hingga Jumat (26/9/2025), dari total 271 pedagang, sebanyak 265 orang sudah mengambil nomor kios darurat yang telah disediakan.
Angka ini menunjukkan dukungan besar dari pedagang terhadap upaya penataan pasar sekaligus pembangunan kembali gedung yang sudah dinilai tidak layak pakai.
Direktur Utama PD PHJ, Bolmen Silalahi, menegaskan bahwa mayoritas pedagang memahami pentingnya relokasi tersebut. “Dari total 271, sudah 265 pedagang yang mengambil nomor kios. Artinya, hanya enam lagi yang belum mengambil. Ini menandakan pedagang pada umumnya sangat mendukung relokasi,” ujarnya.
Plt Kabag Ops PD PHJ, Binton Siagian, menjelaskan enam pedagang yang belum mengambil nomor kios bukan berarti menolak relokasi. Menurutnya, hal itu lebih disebabkan kendala komunikasi. “Saat pendataan, kita belum bertemu langsung dengan pedagang yang bersangkutan. Jadi bukan karena enggan atau menolak, melainkan belum sempat dikomunikasikan,” katanya.
Relokasi Dimulai Pekan Depan
PD PHJ menargetkan relokasi pedagang dilakukan mulai Senin (29/9/2025) hingga Rabu (1/10/2025). Untuk mempermudah proses, pihaknya menyiapkan kendaraan angkutan, material, serta melibatkan Dishub dan Satpol PP guna mendukung kelancaran dan keamanan di lapangan.
“Kami sudah siapkan fasilitas lengkap. Ada kendaraan angkutan, personel pengamanan, dan material agar pedagang lebih mudah pindah tanpa merasa terbebani,” tutur Bolmen.
Meski ukuran kios darurat sedikit disesuaikan menjadi 1,8 x 2 meter karena keterbatasan lahan, Bolmen memastikan seluruh pedagang tetap mendapat tempat. “Awalnya ukuran kios 2 x 2 meter, tapi setelah dihitung dengan jumlah pedagang, perlu disesuaikan. Namun semua pedagang tetap terakomodasi,” jelasnya.
Dukungan Pedagang
Sejumlah pedagang menyatakan setuju dengan relokasi. Seorang pedagang bermarga Siahaan menilai langkah ini penting demi kenyamanan bersama. “Prinsipnya kami setuju relokasi. Gedung IV memang sudah layak diruntuhkan agar bisa segera dibangun kembali. Kalau dibiarkan, malah khawatir jadi sarang maling,” ujarnya.
Pedagang lain, boru Manurung, juga mendukung dengan catatan kepentingan pedagang tetap diutamakan. Namun ia mengaku sempat mendengar isu akan adanya penggusuran. “Kami sempat khawatir soal kabar penggusuran. Tapi kalau memang resmi relokasi dari PD PHJ, tentu kami dukung,” katanya.
Menjawab hal tersebut, Binton Siagian menegaskan tidak ada penggusuran dalam proses ini. “Kami pastikan ini relokasi, bukan penggusuran. Teknisnya akan disampaikan melalui surat resmi kepada pedagang. Pada hari relokasi nanti, kami juga bantu pedagang mengangkat barang dagangannya,” ujarnya.
Komitmen Pemerintah Kota
Wali Kota Pematang Siantar, Wesly Silalahi, sebelumnya juga sudah mengundang perwakilan pedagang untuk berdialog di rumah dinas. Pemerintah Kota menegaskan bahwa relokasi tidak akan merambah ke area sekolah Muhammadiyah dan tetap memberi akses bagi pemilik ruko.
“Kami memastikan penataan dilakukan secara adil. Pedagang tetap diakomodasi, pemilik ruko tetap mendapat akses, dan kawasan sekitar pasar tetap tertata,” jelas Bolmen.
Ia juga menambahkan, selama menempati kios darurat, pedagang tidak akan dikenakan retribusi. “Nanti setelah masuk ke gedung baru, barulah retribusi diberlakukan sesuai ketentuan,” katanya.
Pembangunan Kembali Gedung IV
Dengan mayoritas pedagang sudah mengambil nomor kios, PD PHJ optimistis relokasi berjalan lancar sesuai jadwal. Relokasi ini menjadi langkah awal bagi percepatan pembangunan kembali Gedung IV Pasar Horas yang sudah lama dinilai tidak layak digunakan.
PD PHJ berharap proses ini dapat menjadi momentum untuk menghadirkan pasar yang lebih modern, tertata, dan aman, sekaligus meningkatkan daya saing Pasar Horas sebagai pusat perdagangan tradisional terbesar di Kota Pematang Siantar.(advertorial)


